Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Cek Lokasinya

Sunartono
Sunartono Minggu, 30 November 2025 06:27 WIB
Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Cek Lokasinya

Surat Izin Mengemudi (SIM)./ polri.go.id

Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling kembali hadir di berbagai titik di DIY sepanjang November 2025 untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM.

Layanan tersedia setiap hari kerja di lokasi berbeda, mulai Kantor PJR Prambanan, Condongcatur, Kapanewon Godean, Qhomemart Ring Road Timur, hingga Baturetno dan Kalitirto sesuai pembagian pekan. SIM Keliling hanya melayani perpanjangan, sementara permohonan SIM baru tetap harus dilakukan di Satpas Polres.

Warga diimbau membawa syarat lengkap seperti E-KTP, fotokopi SIM lama, surat keterangan dokter dan psikologi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi lapangan.

SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas 2025:

SENIN

Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)

SELASA

Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)

RABU

Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)

KAMIS

Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 1 dan 2

Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)

JUMAT Minggu ke 3 dan 4

Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)

Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.

Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online