Magelang Siap Gelar Interhash, Distoria, dan SBY Cup 2026
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Foto ilustrasi. /ANTARA FOTO-R. Rekotomo\n
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling di Kota Jogja kembali hadir di tiga titik strategis untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM lima tahunan.
Warga dapat memilih layanan di Lapangan Sewandanan depan Puro Pakualaman, Mal Pelayanan Publik Jogja, serta layanan malam di Alun-Alun Kidul setiap Sabtu malam. Setiap lokasi memiliki jadwal operasional berbeda sehingga pemohon tinggal menyesuaikan waktu yang paling nyaman.
Untuk perpanjangan, pemohon wajib membawa E-KTP, SIM lama, fotokopi dokumen, serta surat keterangan dokter dan psikologi. Seluruh layanan hanya melayani perpanjangan SIM, sedangkan pembuatan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan lima tahunan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kota Jogja bisa dipilih untuk hari ini Jumat 28 November 2025:
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
SIM Keliling Malam Minggu
Lokasi Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal setiap hari Sabtu Malam pukul 19.00 hingga 21.00 WIB.
SIM Mall Pelayanan Publik
Lokasi di Mal Pelayanan Publik, Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polresta Jogja. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama diifotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kota Jogja. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Magelang siap gelar Interhash 2026, Distoria 2026, dan SBY Cup 2026. Pemkot pastikan kesiapan event internasional dan dampak ekonomi.
Kasus istri gorok leher suami di Bantul terungkap. Dipicu perselingkuhan dari chat WhatsApp, pelaku terancam 10 tahun penjara.
Transformasi ekonomi di DIY dan Jawa Tengah dinilai tidak sepenuhnya menggeser akar budaya lokal.
Jelang Iduladha 2026, Dispertapang Kulonprogo perketat pengawasan hewan kurban. PMK nol kasus, namun ancaman penyakit lain tetap diwaspadai.
PN Tipikor Bengkulu vonis bebas 4 terdakwa kasus korupsi lahan tol. Hakim sebut tidak ada unsur melawan hukum.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!