Advertisement
BPJS Kesehatan Perkuat Sistem Anti Fraud Lewat INAHAFF 2025
Penandatangan nota kesepahaman dengan enam negara mitra di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Ngaglik, Rabu (10/12/2025). - Harian Jogja/Andreas Yuda Pramono.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—BPJS Kesehatan menggencarkan penguatan integritas layanan JKN melalui penyelenggaraan INAHAFF Conference 2025 bersama enam negara mitra untuk memperkuat sistem pencegahan kecurangan. INAHAFF Conference 2025 digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Ngaglik, Rabu (10/12/2025).
Transformasi digital menjadi tumpuan utama BPJS Kesehatan dalam mendeteksi potensi fraud lebih cepat melalui analitik big data dan kecerdasan buatan. Selain itu, kolaborasi dengan Kemenkes, DJSN, KPK, BPKP, OJK, Polri, Kejaksaan, hingga pemerintah daerah memperkuat pengawasan dan tata kelola program JKN.
Advertisement
Penandatanganan MoU dengan enam negara memperluas kerja sama di bidang pengembangan teknologi informasi, peningkatan SDM, dan harmonisasi kebijakan anti kecurangan. Pemerintah menegaskan setiap tindakan fraud harus diberantas karena dapat menghambat sistem kesehatan nasional.
Ada enam negara terlibat dalam acara kali ini: Egypt, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan manfaat program diterima peserta secara optimal.
BACA JUGA
Sebagai penyelenggara program JKN, Ghufron menyampaikan BPJS Kesehatan senantiasa memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas layanan, dan memperkuat pengawasan. BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi digital, mengembangkan kemampuan analitik berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi pola anomali dan potensi kecurangan lebih dini.
Guna membangun sistem anti kecurangan, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa keuangan (OJK), POLRI, Kejaksaan, pemerintah daerah, dan berbagai lembaga strategis lainnya. Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga memperkuat whistleblowing system agar ruang bagi masyarakat dan tenaga kesehatan melaporkan indikasi pelanggaran menjadi lebih aman, lebih mudah, dan lebih terlindungi.
Menurutnya, teknologi dan sistem digital hanya akan bekerja optimal apabila didukung integritas seluruh pihak yang menjalankannya. Integritas inilah yang menjadi penggerak utama kebijakan, memperkuat kepercayaan publik, dan menjadi fondasi strategis dalam menjaga keberlanjutan JKN di masa depan.
Ketika layanan semakin maju dan pertukaran data berlangsung lebih cepat, tegasnya upaya pencegahan dan deteksi fraud harus terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya.
“Dengan dilibatkannya enam negara dalam kegiatan INAHAFF ini, kita bisa saling berbagi praktik terbaik, dan menyatukan langkah dalam membangun ekosistem pencegahan kecurangan yang berkelanjutan. Melalui momen ini juga bisa dimanfaatkan untuk saling berdiskusi mengenai penguatan tata kelola, mekanisme pencegahan, pemanfaatan data dan teknologi, hingga harmonisasi kebijakan dan penegakan hukum," kata Ghufron dalam sambutannya, Rabu.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno menyatakan BPJS Kesehatan terus membangun, mengembangkan, dan mengimplementasikan sistem anti kecurangan. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan secara lebih efektif. Bentuknya seperti membuat kebijakan anti kecurangan JKN sebagai panduan teknis bagi seluruh unit dan Duta BPJS Kesehatan dalam melakukan pencegahan dan pendeteksian.
"Ini sekaligus penanganan jika terjadi kasus kecurangan, lalu membentuk unit khusus dalam struktur organisasi BPJS Kesehatan yang berfungsi untuk mengembangkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah Anti Kecurangan pada Program JKN," ujarnya.
Selain itu membentuk Tim Anti Kecurangan JKN di semua jenjang organisasi dari tingkat pusat, wilayah dan cabang. Keudian menetapkan Key Performance Indicator (KPI) bagi Unit dan Duta BPJS Kesehatan, melakukan monitoring dan pelaporan dari kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka anti kecurangan hingga mengembangkan modul anti fraud bagi verifikator yang disertifikasi oleh BNSP.
Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yang mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan. Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap upaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar mengatakan praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan konstitusi.
"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air. Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," ujar Cak Imin.
Cak Imin menilai potensi kecurangan dapat terjadi dimana saja, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan. Untuk itu, pemberantasan kecurangan harus ditegakkan di berbagai tingkatan. Menurutnya, penguatan proses verifikasi dan regulasi perlu dilakukan demi memastikan setiap potensi celah dapat tertutup, sehingga upaya pencegahan kecurangan dapat berjalan lebih efektif dan layanan JKN semakin terpercaya.
"Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti kecurangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





