Advertisement
Viral Dugaan Klitih Ngampilan, Polisi Kumpulkan Saksi
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Peristiwa dugaan klitih di Ngampilan pada Jumat (12/12/2025) dini hari yang viral di media sosial tetap ditindaklanjuti polisi dengan mengumpulkan keterangan saksi meski tanpa laporan korban.
Kasihumas Polresta Jogja, Iptu Gandung Harjunadi, menyebut petugas bergerak cepat setelah menerima informasi terkait peristiwa tersebut. Polisi memastikan langkah penyelidikan tetap dilakukan meskipun belum ada laporan korban ke kepolisian.
Advertisement
“Info tidak ada laporan ke Polres, tapi petugas sudah mencari data dan saksi-saksi. Kami tetap menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat,” kata Gandung saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025).
Dalam peristiwa tersebut, sekelompok pengendara motor mengacungkan senjata tajam jenis celurit hingga memicu perlawanan warga sekitar pukul 00.45 WIB. Polsek Ngampilan mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 08.30 WIB untuk melakukan pengecekan lapangan.
BACA JUGA
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan saksi di sekitar lokasi, enam sepeda motor melintas dari arah barat ke timur. Saat melintas di sekitar jembatan Tamansari, rombongan tersebut menggeber-geber sepeda motor dengan keras hingga mendapat teguran dari salah satu warga.
Sekitar 200 meter dari lokasi awal, rombongan sepeda motor itu berhenti dan mendatangi warga dengan membawa senjata tajam berupa clurit. Melihat kondisi tersebut, warga berteriak klitih dan segera berkumpul untuk melakukan perlawanan.
Belum sempat terjadi kontak fisik, rombongan tersebut langsung melarikan diri ke arah simpang empat Tamansari, lalu menuju ke utara Jalan Wahid Hasim. Warga kemudian tetap berjaga-jaga karena khawatir rombongan tersebut kembali ke lokasi.
Gandung menegaskan bahwa kejadian yang sempat viral di media sosial ini merupakan aksi perlawanan warga terhadap dugaan tindak kejahatan jalanan yang melintas di kawasan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Dalami Kerugian Negara dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Anak di Bantul Belum Kantongi KIA, Disdukcapil Percepat Layanan
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Kamis 29 Januari 2026
- Cegah PMK pada Ternak, Bupati Gunungkidul Gencarkan Bebersih Kandang
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 29 Januari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Cuaca DIY Kamis 29 Januari: Semua Wilayah DIY Hujan
Advertisement
Advertisement



