Advertisement
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Selasa 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Lalu Lintas Polda DIY kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling sepanjang Desember 2025 guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas Polres.
Layanan SIM Keliling Ditlantas DIY digelar di sejumlah titik strategis, mulai dari Prambanan, Condongcatur, Godean, hingga Ring Road Timur. Program ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C.
Advertisement
Masyarakat diimbau menyiapkan seluruh persyaratan administrasi seperti E-KTP, SIM lama, serta surat keterangan dokter dan psikologi. Ditlantas DIY juga mengingatkan jadwal dan lokasi layanan dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lapangan.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Desember 2025:
BACA JUGA
SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kapanewon Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Qhomemart Ring Road Timur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 1 dan 2
Kantor Kelurahan Baturetno Bantul (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT Minggu ke 3 dan 4
Kalitirto Berbah (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BGN Minta SPPG Edukasi Gizi Penerima Makan Bergizi Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




