Advertisement
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Polresta Jogja kembali membuka layanan SIM Keliling pada Senin (29/12/2025) di sejumlah titik strategis guna memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada hari tersebut, layanan SIM Keliling Polresta Jogja beroperasi di Lapangan Sewandanan Pakualaman dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean di Satpas serta mempercepat proses administrasi bagi pemohon perpanjangan SIM.
Advertisement
Selain layanan reguler, Polresta Jogja juga menyediakan SIM Keliling malam hari setiap Sabtu di kawasan Alun-Alun Kidul. Layanan ini menjadi alternatif bagi warga yang tidak memiliki waktu luang pada jam kerja, sekaligus meningkatkan akses pelayanan publik yang lebih fleksibel.
Jadwal Layanan SIM Kota Jogja Senin, 29 Desember 2025
SIM Keliling Simon Palace
Lokasi: Lapangan Sewandanan (Depan Puro Pakualaman)
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
SIM Keliling Malam
Lokasi: Alun-Alun Kidul (Area Sasono Hinggil)
Jadwal: Setiap Sabtu malam, pukul 19.00–21.00 WIB
SIM Mall Pelayanan Publik (MPP)
Lokasi: Kompleks Balai Kota Jogja
Jadwal: Senin–Jumat, pukul 08.00–12.00 WIB
Ketentuan & Syarat
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM lima tahunan.
Permohonan SIM baru tetap dilayani di Satpas Polresta Jogja.
Syarat perpanjangan SIM:
E-KTP
SIM lama (fotokopi rangkap dua)
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan lulus tes psikologi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada Penipuan Siber Berkedok Ucapan Hari Raya dan Hadiah Palsu
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



