Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 9 Agustus 2026
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 9 Agustus 2026 tersedia dari Jogja ke YIA dan sebaliknya. Tarifnya Rp50.000 per penumpang.
Foto ilustrasi: Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). /Antarafoto
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM Keliling di Kabupaten Kulonprogo kembali beroperasi pada Senin (12/1/2026) untuk melayani perpanjangan SIM A dan SIM C bagi masyarakat.
Pelayanan SIM di Kulonprogo tersedia melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) serta unit SIM keliling di lokasi tertentu. Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan warga mengurus perpanjangan SIM tanpa harus datang ke Satpas Polres.
Selain itu, Polres Kulonprogo juga menyediakan layanan SIM malam dan SIM Made yang digelar di beberapa kapanewon pada hari tertentu. Warga diimbau menyesuaikan jadwal agar pelayanan berjalan lancar.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM di Kulonprogo Senin 12 Januari 2026:
SIM Menor
Depan Pemkab Kulonprogo (Hari Sabtu pukul 19.00-21.00 WIB)
SIM Made
Kantor PJR Temon (Hari Selasa pukul 08.00-12.00 WIB)
Kantor Kapanewon Nanggulan (Hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB)
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik (Hari Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB dan Jumat 08.00-11.00 WIB).
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Dengan jadwal SIM Keliling Kulonprogo yang telah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM secara tepat waktu dan tertib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress Minggu 9 Agustus 2026 tersedia dari Jogja ke YIA dan sebaliknya. Tarifnya Rp50.000 per penumpang.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.