Advertisement

Mantan Ketua KY Suparman Marzuki Raih Profesor HAM UII

Sunartono
Sabtu, 17 Januari 2026 - 11:27 WIB
Sunartono
Mantan Ketua KY Suparman Marzuki Raih Profesor HAM UII Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki saat menerima SK profesor HAM UII. - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) RI Suparman Marzuki resmi dikukuhkan sebagai profesor Ilmu Hukum Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII). Capaian akademik ini menegaskan peran Suparman sebagai figur hukum yang konsisten memperjuangkan keadilan dan perlindungan HAM.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) profesor dilakukan di Kampus UII, Rabu (15/1/2026). Gelar profesor tersebut menjadi pengakuan atas kontribusi Suparman Marzuki dalam pengembangan kajian hukum HAM di Indonesia, baik melalui riset akademik maupun pengalaman praktik kelembagaan saat memimpin Komisi Yudisial.

Advertisement

Sebagai mantan Ketua KY periode 2013–2015, Suparman dikenal vokal mendorong independensi peradilan dan perlindungan martabat hakim. Nilai-nilai tersebut terus ia bawa ke ruang akademik melalui riset dan pendidikan hukum yang berorientasi pada keadilan substantif.

Suparman yang juga dosen FH UII menegaskan, gelar profesor merupakan puncak tanggung jawab akademik atau noblesse oblige. Menurutnya, capaian tersebut bukan sekadar pengakuan atas produktivitas ilmiah, melainkan mandat moral untuk membela martabat manusia dan menghadirkan keadilan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Semakin tinggi kedudukan akademik seseorang, semakin besar pula kewajibannya untuk memastikan hukum bekerja adil dan dapat dirasakan oleh semua, terutama mereka yang suaranya kerap terpinggirkan,” ujar Suparman dikutip, Sabtu (17/1/2026).

Mantan Ketua KY RI periode 2013–2015 itu menyampaikan, fokus keilmuan yang ditekuni adalah Hukum Hak Asasi Manusia. Melalui riset dan kajian akademik, ia berharap dapat berkontribusi dalam membangun kerangka hukum yang integratif guna memperkuat pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM.

Menurut Suparman, riset hukum harus diarahkan untuk menghadirkan keadilan substantif, bukan berhenti pada pendekatan normatif semata. Kajian HAM yang dilakukannya bertujuan memberikan rekomendasi kebijakan bagi penguatan regulasi yang lebih berpihak kepada kelompok rentan.

“Instrumen hukum tidak boleh sekadar menjadi teks yang kaku. Hukum harus menjadi alat untuk memanusiakan manusia dan menjawab persoalan nyata di masyarakat,” katanya.

Suparman juga berpesan kepada civitas academica, khususnya di bidang hukum, agar mengembangkan ketajaman intelektual yang diimbangi dengan kepekaan nurani. Ia mendorong akademisi untuk tidak hanya berfokus pada bunyi undang-undang, tetapi juga mempertanyakan nilai keadilan di balik setiap aturan.

“Jadilah intelektual yang berpihak. Hukum tidak beroperasi di ruang hampa, tetapi selalu bersentuhan dengan realitas kemanusiaan,” tuturnya.

Kepada dosen muda dan mahasiswa, Suparman mengingatkan pentingnya terus belajar dan membuka diri terhadap persoalan sosial. Menurutnya, inspirasi riset yang paling bermakna kerap lahir dari kegelisahan dan kebutuhan masyarakat.

“Teruslah membaca dan mendengar. Jangan pernah merasa sudah sampai di ujung ilmu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia dan Sekolah Kepemimpinan UII Ike Agustina mengatakan UII secara konsisten membangun ekosistem akademik yang mendukung dosen dalam meraih jabatan akademik tertinggi. Dukungan tersebut dirancang sebagai strategi pengembangan karier akademik yang terencana dan berkelanjutan.

Saat ini, UII memiliki 779 dosen dengan 253 di antaranya bergelar doktor. Sebanyak 115 dosen telah menduduki jabatan Lektor Kepala, dan 79 di antaranya memenuhi syarat untuk meraih jabatan profesor.

Berbagai program strategis terus dikembangkan, mulai dari hibah penelitian, pendampingan penulisan dan publikasi ilmiah bereputasi internasional, hingga fasilitasi riset kolaboratif lintas fakultas dan kerja sama dengan perguruan tinggi mitra di dalam maupun luar negeri. Program tersebut dinilai efektif dalam mempercepat capaian jabatan akademik sekaligus meningkatkan kualitas dan dampak keilmuan dosen.

Pengukuhan Suparman Marzuki sebagai profesor HAM di UII diharapkan memperkuat kontribusi akademisi hukum dalam mendorong reformasi peradilan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Banjir Kudus, Jumlah Pengungsi Capai 1.822 Jiwa

Banjir Kudus, Jumlah Pengungsi Capai 1.822 Jiwa

News
| Sabtu, 17 Januari 2026, 12:47 WIB

Advertisement

Potensi Wisata dan Kampus Dorong Kuliner Kekinian Bantul

Potensi Wisata dan Kampus Dorong Kuliner Kekinian Bantul

Wisata
| Sabtu, 17 Januari 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement