Advertisement
DPUPKP Bantul Alokasikan Rp65 Miliar untuk Jalan dan Jembatan 2026
Foto ilustrasi proyek pembangunan jalan.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) mengalokasikan anggaran pembangunan serta pemeliharaan jalan dan jembatan pada 2026 di kisaran Rp60–65 miliar. Nilai tersebut relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya meskipun pemerintah tengah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Anggaran infrastruktur tersebut mencakup berbagai kegiatan perawatan jalan dan jembatan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul. DPUPKP tetap berupaya menjaga kualitas layanan publik di sektor infrastruktur meskipun ruang fiskal daerah cukup terbatas.
Advertisement
Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon, mengatakan alokasi dana tersebut telah dirancang untuk mendukung perbaikan sekaligus pemeliharaan fasilitas transportasi darat.
“Untuk tahun ini anggaran jalan sekitar Rp60 sampai Rp65 miliar. Itu sudah termasuk pemeliharaan jalan. Di tengah efisiensi anggaran, kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (24/1/2026).
BACA JUGA
Selain mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), DPUPKP Bantul juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh tambahan pendanaan. Sejumlah ruas jalan strategis telah diajukan melalui skema bantuan pusat.
Beberapa ruas yang diusulkan antara lain Tembi–Sudimoro, Manding–Jetis, serta Gose–Palbapang yang dinilai membutuhkan peningkatan kualitas infrastruktur.
Sementara itu, untuk kegiatan yang bersumber dari APBD murni, anggaran perbaikan jalan disebut berada di kisaran Rp7,5 miliar. Selain itu, pembangunan jembatan direncanakan mencakup lima titik lokasi di beberapa wilayah Bantul.
Beberapa titik pembangunan jembatan berada di wilayah Dodokan, Sedayu, dan Sewon, serta satu lokasi lain yang saat ini masih dalam tahap pendataan.
“Untuk jalan sendiri nantinya juga ada dana DAK dari pusat, sekitar enam ruas jalan yang diusulkan,” katanya.
Pejabat Fungsional Tertentu Jalan dan Jembatan DPUPKP Bantul, Agustina Dwi Kuswandari, menjelaskan bahwa setiap tahun pihaknya rutin mengajukan sekitar lima hingga delapan ruas jalan untuk mendapatkan bantuan perbaikan dari pemerintah pusat.
Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai ruas mana saja yang akan memperoleh persetujuan pendanaan.
“Usulan sudah kami ajukan, tetapi masih harus melalui proses aplikasi dan seleksi. Nanti ada tahapan penilaian, termasuk melalui aplikasi. Setelah itu baru ada panggilan untuk tes atau klarifikasi,” ujarnya.
DPUPKP Bantul berharap sebagian besar usulan tersebut dapat disetujui agar program peningkatan kualitas jalan dan jembatan tetap berjalan optimal, meskipun anggaran daerah terbatas akibat kebijakan efisiensi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPKH Pastikan Pembiayaan Haji 2026 Aman Meski Rupiah Melemah
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang Landa Jogja dan Sekitarnya, BMKG: Dampak Siklon Luana
- 3 Acara di DIY Masuk Katalog Kharisma Event Nusantara, Ini Daftarnya
- Angin Kencang Terjang DIY, BPBD Catat 2 Warga Sleman Meninggal Dunia
- Taman Budaya Bantul Dirancang Jadi Pusat Budaya dan Wisata
- Pemkab Bantul Perluas TK Negeri untuk Pendidikan Anak Usia Dini
Advertisement
Advertisement



