UGM Soroti Kenakalan Remaja, Arie Sujito Ajak Siswa Tolak Kekerasan
Arie Sujito mengajak siswa SMA/SMK di DIY menolak kekerasan, narkoba, dan senjata tajam dalam deklarasi penanganan kenakalan remaja.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto ditemui pada Jumat (30/1/2026) petang di Kantor Kejari Slemen./Harian Jogja -- Catur Dwi Janati
Harianjogja.com, SLEMAN — Kejaksaan Negeri Sleman resmi menghentikan penuntutan perkara kecelakaan lalu lintas yang menyeret Adhe Pressly Hogiminaya. Penghentian tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) pada 29 Januari 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menyampaikan keputusan tersebut pada Jumat (30/1/2026) petang. Ia menegaskan penghentian perkara dilakukan berdasarkan kewenangan hukum yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Sebagai penuntut umum, saya mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor TAP-670/M.4.11/Eoh.2/01/2026 atas nama tersangka Adhe Pressly Hogiminaya,” ujar Bambang.
Menurutnya, perkara tersebut ditutup demi kepentingan hukum dengan merujuk pada Pasal 65 huruf m Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum untuk menutup perkara demi kepentingan hukum,” jelasnya.
Bambang kembali menegaskan bahwa penuntutan terhadap Hogiminaya secara resmi telah dihentikan. SKP2 tersebut juga telah diserahkan kepada kuasa hukum tersangka, Teguh Sri Raharjo, pada hari yang sama.
“Surat ketetapan ini sudah kami sampaikan kepada kuasa hukumnya. Dengan demikian perkara ini telah selesai dan ditutup demi hukum,” tegas Bambang.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan perkara tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar pada Rabu (28/1/2026). RDPU tersebut dihadiri Kapolresta Sleman, pihak Kejari Sleman, serta kuasa hukum Hogiminaya.
Kasus ini bermula ketika Hogi berupaya mengejar dua pelaku penjambretan yang merampas tas milik istrinya. Dalam pengejaran tersebut, kedua pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas hingga meninggal dunia.
Perkara tersebut sempat ditangani Polresta Sleman sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman. Perhatian publik yang besar membuat Komisi III DPR RI turun tangan dan merekomendasikan penghentian perkara berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Arie Sujito mengajak siswa SMA/SMK di DIY menolak kekerasan, narkoba, dan senjata tajam dalam deklarasi penanganan kenakalan remaja.
BPBD Sleman mengirim empat tangki air bersih untuk 63 KK di Moyudan yang terdampak gangguan pasokan air selama musim kemarau.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka dalam bentrokan di Menteng yang menewaskan satu orang dan melukai satu korban lainnya.
Profesi teknisi pelayanan darah masih belum banyak dikenal masyarakat. Padahal, tenaga inilah yang bertanggung jawab memastikan setiap kantong darah aman
BGN menutup 833 dapur SPPG pelaksana Program MBG karena melanggar SOP, mulai dari kasus keracunan hingga IPAL yang tidak memenuhi syarat.
Kecelakaan beruntun di Jalan Raya Malang-Surabaya, Pasuruan, menewaskan empat orang setelah truk bermuatan kertas diduga hilang kendali.