Dies Natalis UNSA ke-28, Astrid Soroti Makna Estafet Antargenerasi
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA— Satlantas Polresta Sleman kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling Sleman sepanjang Februari 2026 guna memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas.
Melalui operasional Bus SIM Keliling, layanan disebar di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Sleman dengan pilihan waktu pagi, siang, hingga malam hari. Skema ini dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi pemohon, khususnya warga yang memiliki keterbatasan waktu pada jam kerja.
Selain layanan reguler pada pagi dan siang hari, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di kawasan pusat perbelanjaan. Dengan demikian, masyarakat dapat menyesuaikan waktu perpanjangan SIM tanpa mengganggu aktivitas harian.
Seluruh layanan SIM Keliling Sleman tetap mengacu pada ketentuan perpanjangan SIM yang masih berlaku dan tidak melayani pembuatan SIM baru.
Berikut jadwal lengkap SIM Keliling Sleman Februari 2026:
Jadwal SIM Keliling Sleman Februari 2026
Bus SIM Keliling di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sleman
Waktu: 08.00–11.00 WIB
Kamis, 5 Februari 2026
Kamis, 12 Februari 2026
Kamis, 19 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Bus SIM Keliling Pagi
Waktu: 08.30–11.00 WIB
Selasa, 3 Februari 2026: Kalurahan Candibinangun
Selasa, 10 Februari 2026: Polsek Cangkringan
Selasa, 24 Februari 2026: Mitra 10
SIM Keliling Malam
Waktu: 19.00–21.00 WIB
Sabtu, 7 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 14 Februari 2026: Sleman City Hall
Sabtu, 21 Februari 2026: Sleman City Hall
Satlantas Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun pemohon wajib membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kelengkapan dokumen tersebut menjadi syarat utama agar proses perpanjangan SIM dapat berlangsung cepat, tertib, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dies Natalis ke-28 UNSA di Stadion Sriwedari diisi senam sehat dan lomba estafet. Astrid Widayani menyoroti makna estafet antargenerasi.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.
Penempatan lintas daerah manajer KDKMP dilakukan untuk pemerataan SDM. Status tetap berlaku dan lokasi bisa disesuaikan dengan domisili.
Indonesia baru memiliki 66 dokter aritmia untuk sekitar 280 juta penduduk. Akses deteksi dini dan terapi gangguan irama jantung perlu diperluas.