Advertisement

Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028

Andreas Yuda Pramono
Minggu, 08 Maret 2026 - 18:17 WIB
Sunartono
Pemkab Sleman Hapus Sistem E-Voting pada Pilur Serentak 2028 Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memutuskan untuk tidak lagi menggunakan sarana digital atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Lurah (Pilur) serentak yang dijadwalkan pada 2028 dan 2029 mendatang.

Keputusan strategis ini diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam, di mana penggunaan teknologi pemungutan suara elektronik diprediksi akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga menembus angka Rp100 miliar.

Advertisement

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Sleman, R. Budi Pramono, mengungkapkan bahwa aspek pembiayaan menjadi pertimbangan utama di balik kembalinya sistem manual.

Menurutnya, pengadaan perangkat komputer baru beserta sarana pendukung digital lainnya memerlukan investasi yang sangat besar dibandingkan dengan metode konvensional yang jauh lebih efisien secara finansial.

“Penyelenggaraan yang basisnya digital kan harus beli peralatan lagi, perangkat komputernya juga harus ada. Kalau manual malah kami bisa berhemat lebih hingga puluhan miliar,” kata Budi saat dihubungi pada Minggu (8/3/2026).

Selain beban pengadaan perangkat, Pemkab Sleman juga harus memperhitungkan biaya operasional tinggi untuk tenaga teknis operator serta honorarium panitia di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebagai perbandingan, pada periode Pilur 2020 dan 2021 lalu, total ongkos yang dikeluarkan mencapai Rp60 miliar, sebuah angka yang dipastikan akan melonjak drastis jika dipaksakan menggunakan teknologi serupa di masa depan.

“Kalau 2020 dan 2021 itu ongkosnya Rp60 miliar, sudah termasuk perangkatnya,” tambah Kepala Bidang Pengembangan, Kelembagaan, dan Aparatur Kalurahan DPMK Sleman, Al Adib Burochmad, yang memperkirakan beban anggaran bisa membengkak hingga Rp100 miliar jika tetap menggunakan jalur digital.

Sesuai jadwal yang telah disusun, Pilur serentak gelombang pertama akan digelar pada 2028 untuk 51 kalurahan, disusul gelombang kedua pada 2029 untuk 35 kalurahan lainnya.

DPMK Sleman kini mulai fokus melakukan koordinasi lintas sektoral guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban tetap terjaga di seluruh tahapan pemilihan, meskipun beralih kembali ke sistem manual.

Perhelatan demokrasi tingkat desa ini juga akan diikuti oleh lima kalurahan yang saat ini dipimpin oleh lurah hasil Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW).

Kelima wilayah tersebut adalah Kalurahan Caturtunggal, Maguwoharjo, Candibinangun, Trihanggo, dan Sendangadi, di mana para lurah petahana saat ini hanya bertugas meneruskan sisa masa jabatan pimpinan sebelumnya.

Mekanisme PAW di wilayah-wilayah tersebut sebelumnya terpaksa dilakukan karena berbagai faktor, mulai dari lurah definitif yang terjerat perkara hukum hingga meninggal dunia.

Beberapa nama yang posisinya digantikan melalui jalur PAW ini antara lain Agus Santoso (Caturtunggal), Kasidi (Maguwoharjo), Sismantoro (Candibinangun), dan Putra Fajar Yunior (Trihanggo), serta proses di Sendangadi untuk menggantikan almarhum Sugengno.

Dengan kembalinya sistem manual, Pemkab Sleman berharap proses suksesi kepemimpinan di tingkat kalurahan dapat berjalan lebih sederhana dan transparan tanpa membebani keuangan daerah secara berlebihan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap menjaga integritas hasil pemungutan suara meskipun tidak lagi menggunakan perangkat elektronik canggih seperti pada dua periode sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir

Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir

News
| Senin, 09 Maret 2026, 14:17 WIB

Advertisement

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Catat! Ini Daftar Hari Libur dan Hari Besar April 2026

Wisata
| Kamis, 05 Maret 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement