Advertisement
Dua Pelaku Jambret di Sleman Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Foto ilustrasi jambret, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Unit Reskrim Polsek Seyegan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Seyegan. Dua pelaku berinisial MI (24) dan SS (29) kini telah diamankan.
Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono, menjelaskan aksi tersebut menimpa korban AP (26), warga setempat.
Advertisement
Peristiwa bermula pada 9 Februari 2026 saat MI menghubungi SS di wilayah Munggur, Godean. Dalam pertemuan tersebut, MI mengajak rekannya melakukan aksi perampasan dengan kekerasan.
“Saat itu pelaku MI juga telah menyiapkan senjata tajam,” ujar Pujiono, Rabu (8/4/2026).
BACA JUGA
Keduanya kemudian berboncengan mencari target di jalanan.
Rampas Tas, Ancam Pakai Sajam
Saat menemukan korban, pelaku memepet kendaraan dan menarik tas hingga terputus. Setelah itu, keduanya melarikan diri ke arah barat.
Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya untuk menakut-nakuti.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang sebagian barang milik korban di jalan. Namun, satu unit ponsel dan dompet tetap dibawa kabur.
Pelaku Ditangkap di Bantul
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MI pada 31 Maret 2026 di wilayah Sedayu, Bantul.
Sementara itu, pelaku lainnya, SS, diketahui telah lebih dulu diamankan di Polres Bantul dalam kasus berbeda.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, tas selempang, dus ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di jalan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Berangkat dari Stasiun Palur, 8 April
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 8 April 2026 Naik dari Tugu
- 47 SMP dan 26 MTs di Bantul Siap Jalani TKA, Ini Skemanya
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- Listrik Padam Siang Ini Sejumlah Wilayah Jogja dan Sleman
Advertisement
Advertisement







