PSS Sleman Masih Buka Opsi Pinjamkan Pemain dan Rekrut Pemain Baru
PSS Sleman masih membuka peluang meminjamkan pemain ke Liga 2 dan merekrut pemain muda baru sesuai gaya permainan tim.
Foto ilustrasi jambret, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN — Unit Reskrim Polsek Seyegan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Seyegan. Dua pelaku berinisial MI (24) dan SS (29) kini telah diamankan.
Kapolsek Seyegan, AKP Pujiono, menjelaskan aksi tersebut menimpa korban AP (26), warga setempat.
Peristiwa bermula pada 9 Februari 2026 saat MI menghubungi SS di wilayah Munggur, Godean. Dalam pertemuan tersebut, MI mengajak rekannya melakukan aksi perampasan dengan kekerasan.
“Saat itu pelaku MI juga telah menyiapkan senjata tajam,” ujar Pujiono, Rabu (8/4/2026).
Keduanya kemudian berboncengan mencari target di jalanan.
Rampas Tas, Ancam Pakai Sajam
Saat menemukan korban, pelaku memepet kendaraan dan menarik tas hingga terputus. Setelah itu, keduanya melarikan diri ke arah barat.
Korban sempat mencoba mengejar, namun pelaku mengeluarkan senjata tajam dan mengayunkannya untuk menakut-nakuti.
Dalam pelariannya, pelaku sempat membuang sebagian barang milik korban di jalan. Namun, satu unit ponsel dan dompet tetap dibawa kabur.
Pelaku Ditangkap di Bantul
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap MI pada 31 Maret 2026 di wilayah Sedayu, Bantul.
Sementara itu, pelaku lainnya, SS, diketahui telah lebih dulu diamankan di Polres Bantul dalam kasus berbeda.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 479 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel, tas selempang, dus ponsel, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat beraktivitas di jalan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan jalanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSS Sleman masih membuka peluang meminjamkan pemain ke Liga 2 dan merekrut pemain muda baru sesuai gaya permainan tim.
AS memperingatkan China dan negara lain soal sanksi sekunder jika tetap berbisnis dengan Iran melalui kampanye ekonomi terbaru.
Menkomdigi Meutya Hafid menghormati proses hukum kasus internet tak berizin di Mentawai dan mendorong pendekatan pembinaan.
KPK mendalami pengelolaan keuangan dan pengadaan Dinas PUPR Kota Bengkulu setelah menyita uang Rp4 miliar dari rumah pejabat.
Dua penjaga perdamaian PBB gugur setelah patroli menuju Jonglei, Sudan Selatan, disergap orang bersenjata tak dikenal.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.