Jangan Salah Paham, Ini Bedanya MHEV, HEV, PHEV, dan REEV
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, SLEMAN—Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada Jumat 10 April 2026.
Layanan SIM Keliling Sleman dioperasikan menggunakan bus pelayanan yang berkeliling ke sejumlah titik strategis, mulai dari kawasan pelayanan publik, kantor kepolisian, hingga pusat perbelanjaan.
Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Pola ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat dengan aktivitas tinggi dan mobilitas beragam.
Tidak hanya pada jam kerja, Satlantas Polresta Sleman juga menghadirkan SIM Keliling malam yang dipusatkan di Sleman City Hall. Layanan malam ini menjadi solusi bagi warga yang tidak memiliki waktu mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari.
Polresta Sleman menegaskan bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pembuatan SIM baru maupun perpanjangan SIM yang telah habis masa berlakunya tetap dilayani di Satpas.
Untuk kelancaran proses pelayanan, pemohon diwajibkan membawa E-KTP, SIM lama, surat keterangan kesehatan, surat keterangan psikologi, serta Kartu JKN yang masih aktif.
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polresta Sleman selama April 2026:

Dengan jadwal SIM Keliling Sleman April 2026 yang tersebar di berbagai lokasi dan waktu pelayanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat mengatur perpanjangan SIM secara lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas harian.
Untuk biaya perpanjang SIM A atau SIM mobil pribadi atau perseorangan, dikenai biaya Rp 80.000. Itu belum termasuk biaya tambahan lain-lain. Untuk biaya perpanjang SIM B1 dan SIM B2 akan dikenai biaya yang sama yaitu Rp 80.000, belum termasuk biaya lain-lain. Biaya perpanjang SIM C atau SIM motor dikenai tarif Rp 80.000 dalam sekali pengurusan. Ini belum termasuk biaya lain-lain. Terakhir ada SIM D yang dikenai biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 30.000 serta belum termasuk biaya tes dan asuransi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Masih bingung membedakan MHEV, HEV, PHEV, dan REEV? Simak penjelasan lengkap cara kerja, kelebihan, dan peran mesin bensin pada setiap teknologi mobil elektrifi
Nvidia memperkenalkan AI synthetic video detector yang mampu mendeteksi video deepfake hanya dalam 22 milidetik dengan akurasi hingga 92 persen.
Doomscrolling adalah kebiasaan membaca berita negatif secara berlebihan di media sosial yang dapat memicu stres, kecemasan, insomnia hingga gangguan kesehatan j
PSIM Jogja menyiapkan 6-7 laga uji coba sepanjang Agustus 2026 untuk mematangkan tim menghadapi Super League 2026/2027. Seluruh laga direncanakan digelar di Jog
Sudaryono yang dipercaya memimpin Badan Gizi Nasional tercatat memiliki aset Rp69,33 miliar dan utang Rp60,47 miliar. Berikut rincian lengkap harta kekayaannya.
Meta menguji StoryKit, aplikasi AI yang mampu membuat dongeng anak otomatis hanya dari foto, karakter, dan pesan moral. Inovatif, namun memicu perdebatan soal k