Bursa Pilur Gunungkidul Diramaikan 3 PNS, Izin Cuti Sudah Terbit
Tiga PNS Pemkab Gunungkidul maju dalam Pilur 2026. Seluruhnya telah mengajukan cuti sesuai aturan sebelum ditetapkan sebagai calon lurah.
Wisata Pantai Krakal Gunungkidul. - ist/Visiting Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Seorang petugas penarikan retribusi di pos Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul dicopot dari tugasnya setelah terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban. Keputusan tersebut diambil oleh Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul menyusul viralnya keluhan wisatawan di media sosial.
Sekretaris dinas setempat, Eko Nur Cahyo, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut. Hasilnya, petugas mengakui adanya kelalaian saat bertugas sehingga tiket yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah pembayaran.
“Kejadiannya di TPR JJLS. Pengunjung membayar empat orang seharga Rp60.000, tapi hanya diberikan bukti pembayaran untuk dua orang seharga Rp30.000,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Diakui Lalai, Tetap Disanksi
Eko menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, kesalahan terjadi tanpa unsur kesengajaan. Meski demikian, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
Petugas yang bersangkutan tidak hanya mendapat pembinaan, tetapi juga dicopot dari tugas penarikan retribusi dan dimutasi untuk bekerja di kantor dinas.
“Petugas bersangkutan berstatus PPPK paruh waktu,” katanya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh petugas agar lebih teliti dan profesional dalam melayani wisatawan.
“Haru bekerja secara profesional dan melayani dengan baik,” ujarnya.
Kasus Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Empat wisatawan yang masuk kawasan pantai dikenai tarif Rp60.000 sesuai ketentuan Rp15.000 per orang.
Namun, saat menerima bukti pembayaran, tiket yang diberikan hanya senilai Rp30.000 atau untuk dua orang.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan klarifikasi menyeluruh.
“Informasinya ada empat orang yang datang. Klarifikasi penting untuk mengetahui kebeneran berapa yang benar-benar membayar retribusi,” katanya.
Libatkan Bukti Tiket dan CCTV
Menurut Endah, proses klarifikasi tidak hanya mengandalkan keterangan petugas, tetapi juga didukung bukti lain seperti tiket yang tercetak serta rekaman CCTV di lokasi.
“Kalau memang ada kesalahan, maka akan disanksi sesuai dengan ketentuan berlaku. Saya berharap para petugas dapat menjalankan ketugasannya dengan benar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga PNS Pemkab Gunungkidul maju dalam Pilur 2026. Seluruhnya telah mengajukan cuti sesuai aturan sebelum ditetapkan sebagai calon lurah.
Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY menggelar Workshop Festival Teater DIY 2026 di Societeit Militaire Taman Budaya Yogyakarta (TBY
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel terkesan usai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X dan mengaku kagum dengan sejarah Kraton Jogja.
PT. Pegadaian (Persero) kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu pelopor industri keuangan berbasis syariah di kancah internasional
iPhone 17 menjadi smartphone terlaris dunia pada Kuartal II 2026 dengan pangsa 6 persen, disusul dua iPhone lain.
Timnas Indonesia U-17 tergabung di Grup A Kualifikasi Piala Asia U-17 2027 bersama Myanmar, Afghanistan, Filipina, dan Kamboja.