Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Wisata Pantai Krakal Gunungkidul. - ist/Visiting Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Seorang petugas penarikan retribusi di pos Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Gunungkidul dicopot dari tugasnya setelah terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban. Keputusan tersebut diambil oleh Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul menyusul viralnya keluhan wisatawan di media sosial.
Sekretaris dinas setempat, Eko Nur Cahyo, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kasus tersebut. Hasilnya, petugas mengakui adanya kelalaian saat bertugas sehingga tiket yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah pembayaran.
“Kejadiannya di TPR JJLS. Pengunjung membayar empat orang seharga Rp60.000, tapi hanya diberikan bukti pembayaran untuk dua orang seharga Rp30.000,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Diakui Lalai, Tetap Disanksi
Eko menjelaskan, berdasarkan hasil klarifikasi, kesalahan terjadi tanpa unsur kesengajaan. Meski demikian, hal tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
Petugas yang bersangkutan tidak hanya mendapat pembinaan, tetapi juga dicopot dari tugas penarikan retribusi dan dimutasi untuk bekerja di kantor dinas.
“Petugas bersangkutan berstatus PPPK paruh waktu,” katanya.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh petugas agar lebih teliti dan profesional dalam melayani wisatawan.
“Haru bekerja secara profesional dan melayani dengan baik,” ujarnya.
Kasus Viral di Media Sosial
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah viral di media sosial. Empat wisatawan yang masuk kawasan pantai dikenai tarif Rp60.000 sesuai ketentuan Rp15.000 per orang.
Namun, saat menerima bukti pembayaran, tiket yang diberikan hanya senilai Rp30.000 atau untuk dua orang.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, mengaku telah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Ia langsung menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan klarifikasi menyeluruh.
“Informasinya ada empat orang yang datang. Klarifikasi penting untuk mengetahui kebeneran berapa yang benar-benar membayar retribusi,” katanya.
Libatkan Bukti Tiket dan CCTV
Menurut Endah, proses klarifikasi tidak hanya mengandalkan keterangan petugas, tetapi juga didukung bukti lain seperti tiket yang tercetak serta rekaman CCTV di lokasi.
“Kalau memang ada kesalahan, maka akan disanksi sesuai dengan ketentuan berlaku. Saya berharap para petugas dapat menjalankan ketugasannya dengan benar,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Van Gastel menyambut rumor Adidas menjadi apparel baru PSIM Jogja musim 2026/2027. Jersey anyar akan diperkenalkan pada 29 Agustus.
Film "Operasi Pesta Copet" tayang hari ini. Debut sutradara Edy Khemod dengan Iqbaal Ramadhan, Kristo Immanuel, dan Zulfa Maharani. Simak sinopsis dan daftar pe
Google rilis Gemini 3.5 Transcribe, AI speech-to-text 70% lebih cepat dari Chirp 3. Bisa hilangkan kata pengisi, support 85 bahasa, dan sudah di Gboard Pixel 11
UGG Gunungsewu akan menjalani revalidasi 2027. Pemkab Gunungkidul mulai memperbaiki catatan evaluasi 2023 dan menyiapkan dokumen.
Yamaha YZF-R2 meluncur di India dengan tiga varian. Harganya mulai Rp42,8 juta dan bobotnya 2,8 kg lebih ringan dari R15.