Pembahasan Raperda Gunungkidul Dikebut, 3 Draf Segera Dibahas
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Jemaah haji - Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dua calon jemaah haji (calhaj) asal Gunungkidul masih menunggu kepastian berangkat ke Taah Suci meski telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji 2026. Keduanya saat ini masuk dalam daftar cadangan.
Fungsional Umum di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, menjelaskan selain daftar utama, terdapat pula kelompok jemaah cadangan yang berpeluang berangkat jika ada kuota kosong.
“Kalau yang masuk daftar utama tidak jadi berangkat, maka kuotanya diberikan kepada calon jemaah di daftar cadangan,” ujarnya, Ahad (12/4/2026).
51 Jemaah Masuk Daftar Cadangan
Tercatat ada 51 calon jemaah haji Gunungkidul yang masuk daftar cadangan. Mereka tetap diwajibkan melunasi biaya perjalanan dan menandatangani surat kesediaan berangkat. Namun, keberangkatan mereka bergantung pada ketersediaan kuota dari jemaah utama yang batal berangkat.
Dari total tersebut, sebanyak 49 jemaah cadangan telah dipastikan berangkat tahun ini karena menggantikan jemaah utama yang berhalangan.
“Tinggal dua orang yang masih menunggu kepastian pemberangkatan, meski sudah melunasi biaya,” kata Tomi.
Jika tidak mendapatkan kuota tahun ini, keduanya akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada musim haji berikutnya.
Persiapan Haji Sudah Rampung
Tomi memastikan seluruh persiapan administrasi dan kesehatan calon jemaah telah selesai. Jemaah sudah memiliki paspor dan visa dari Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, mereka juga telah menjalani vaksinasi meningitis dan polio sebagai syarat perjalanan ibadah haji. Tahun ini, sebanyak 360 calon jemaah haji asal Gunungkidul dijadwalkan berangkat dalam Kloter 10 YIA pada 3 Mei 2026.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh, menegaskan bahwa sistem daftar cadangan memang bergantung pada antrean dan ketersediaan kursi dari jemaah utama.
“Statusnya sebagai pengganti. Jika ada yang tidak berangkat, kursinya diberikan ke jemaah cadangan sesuai antrean,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh daftar keberangkatan telah disusun berdasarkan nomor porsi dan antrean pendaftaran.
Dengan sistem tersebut, proses pemberangkatan diharapkan berjalan tertib dan transparan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Gunungkidul mengebut pembahasan Propemperda 2026. Tiga raperda baru siap dibahas, termasuk KTR dan Ripparda 2026-2035.
Ariel Tatum resmi mengganti nama legal menjadi Ariel Dewinta Ayu Sekarini setelah permohonannya dikabulkan PN Jakarta Selatan. Ini alasan di baliknya.
Bayar pakai QRIS kena biaya admin? Bank Indonesia melarang surcharge kepada konsumen dan mengatur MDR sebagai tanggung jawab merchant.
Cara cek jalan ditutup dan kondisi kemacetan real-time di Google Maps lewat fitur Lalu lintas di ponsel Android maupun iOS.
Luca Marini meninggalkan Honda HRC akhir musim 2026 dan bergabung dengan KTM Tech3 mulai MotoGP 2027 dengan kontrak hingga 2028.
Sebanyak 23 orang mendaftar Pilur PAW di lima kalurahan Sleman. DPRD meminta proses seleksi sesuai aturan dan menyoroti pengelolaan TKD.