Update Harga Pangan: Cabai Rawit Nyaris Rp60 Ribu, Telur Rp28.950/Kg
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Bantul kembali digelar pada Sabtu (18/4/2026) melalui skema SIM keliling. Program yang diinisiasi Polres Bantul ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi berkendara tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Pada Sabtu tersebut, layanan dipusatkan di kawasan Manding, tepatnya di MPP Komplek Pemda Bantul. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Dengan durasi layanan yang terbatas, warga disarankan datang lebih awal agar mendapatkan nomor antrean.
Alternatif Praktis dan Efisien
Minat masyarakat terhadap layanan SIM keliling di Bantul tergolong tinggi. Selain lokasinya yang mudah dijangkau, waktu pengurusan juga relatif lebih singkat dibandingkan di kantor utama. Warga cukup datang ke titik layanan terdekat sesuai jadwal tanpa perlu mengantre lama.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Jadwal Lengkap SIM Keliling Bantul April 2026
Sepanjang April 2026, layanan SIM keliling digelar di sejumlah lokasi dengan jam operasional yang telah ditentukan:
Selasa (7, 14, 21, 28 April)
Lokasi: MPP Komplek Pemda Bantul
Waktu: pukul 08.00–10.00 WIB
Kamis (2 dan 16 April)
Lokasi: Kalurahan Gilangharjo
Waktu: pukul 08.00–10.00 WIB
Kamis (9 dan 23 April)
Lokasi: Kalurahan Wukirsari
Waktu: pukul 08.00–10.00 WIB
Sabtu (11 dan 25 April)
Lokasi: Kantor Parasamya Bantul
Waktu: pukul 18.30–20.00 WIB
Kehadiran layanan malam pada akhir pekan menjadi alternatif bagi warga yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM di pagi hari.
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru langsung di Satpas.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain e-KTP asli dan fotokopi, SIM lama yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani, serta hasil tes psikologi. Kelengkapan dokumen menjadi faktor penting agar proses berjalan lancar.
Imbauan bagi Pemohon
Masyarakat diimbau memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang ke lokasi layanan. Selain itu, datang lebih awal sangat dianjurkan karena kuota pelayanan terbatas dan antrean biasanya cepat penuh.
Pemohon juga diminta mematuhi arahan petugas, menjaga ketertiban antrean, serta mengenakan pakaian rapi dan sopan. Kondisi kesehatan yang baik juga diperlukan karena terdapat tahapan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Dengan hadirnya layanan SIM keliling ini, masyarakat Bantul kini semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi berkendara. Selain menghemat waktu, program ini juga menjadi bentuk pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp59.850 per kg menurut PIHPS. Simak daftar lengkap harga pangan terbaru, mulai beras, telur hingga daging.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.
Jaksa Agung memutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati. Rotasi jabatan dilakukan untuk promosi dan penyegaran organisasi.
Menjaga integritas bukan hanya soal menjalankan aturan, tetapi juga tentang bagaimana setiap insan imigrasi mampu bekerja dengan penuh tanggung jawab
KPK membagi kasus dugaan korupsi dana hibah Jawa Timur ke dalam tiga klaster suap yang melibatkan 21 tersangka.