Rumah Studi De Britto Jadi Ruang Belajar Karakter di Tengah Era AI
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Ilustrasi kekeringan - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman membuka kemungkinan menaikkan status bencana kekeringan dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat apabila dampak musim kemarau terus meluas dan penanganannya telah melampaui kapasitas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Sleman, Uun Mardiyanto, menjelaskan peningkatan status dilakukan ketika eskalasi bencana tidak lagi dapat ditangani oleh BPBD sehingga diperlukan pengaktifan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana.
"Sebenarnya bisa naik jadi Status Tanggap Darurat kalau memang eskalasinya sudah tidak bisa ditangani BPBD sendirian, yang nanti mengaktifkan Sistem Komando Penanganan Darurat Bencana," kata Uun kepada Harianjogja.com, Senin (27/7/2026).
Penetapan Status Tak Hanya Berdasarkan Curah Hujan
Uun menegaskan keputusan menaikkan status bencana tidak hanya mengacu pada rendahnya curah hujan. Pemerintah menggunakan sejumlah indikator untuk menentukan apakah kondisi kekeringan telah memasuki fase tanggap darurat.
Beberapa indikator tersebut meliputi curah hujan yang sangat rendah atau jauh di bawah kondisi normal sehingga menyebabkan penurunan sumber air baku secara signifikan, meluasnya wilayah terdampak kekeringan, krisis air bersih yang menghambat pemenuhan kebutuhan air minum dan sanitasi masyarakat, potensi gagal panen dalam skala luas, hingga kondisi ketika kemampuan pemerintah daerah dalam menangani dampak kekeringan sudah tidak mencukupi.
Menurut Uun, pemerintah dapat menetapkan Status Tanggap Darurat ketika salah satu indikator tersebut telah terpenuhi, tanpa harus menunggu seluruh dampak terjadi secara bersamaan.
Curah Hujan Rendah Belum Tentu Menandakan Kekeringan
Ia juga meluruskan anggapan bahwa curah hujan sebesar 0–10 milimeter per bulan otomatis menunjukkan kondisi kekeringan.
Menurutnya, data curah hujan tetap harus dianalisis bersama indikator iklim lainnya, terutama Standardized Precipitation Index (SPI) atau indeks anomali curah hujan.
"Curah hujan 0–10 milimeter per bulan sebenarnya belum tentu kekeringan, tergantung dari anomali nilai SPI-nya," ujarnya.
Status Siaga Darurat Berlaku hingga 31 Agustus 2026
Sebelumnya, Pemkab Sleman telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan yang berlaku sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sleman Nomor 53.1/Kep.KDH/A/2026 yang ditandatangani Bupati Sleman Harda Kiswaya pada 1 Juli 2026.
Status siaga tersebut masih dapat diperpanjang apabila hasil pemantauan menunjukkan kondisi kekeringan terus berkembang.
Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprakirakan lebih kering dibanding kondisi normal. Berdasarkan Buletin Informasi Iklim Nomor 6/Juni 2026 dan peringatan dini perkembangan iklim tertanggal 20 Juni 2026 dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas IV DIY, Kabupaten Sleman diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada Juli dengan puncaknya terjadi pada Agustus.
Lima Kapanewon Masuk Wilayah Rawan Kekeringan
BPBD Kabupaten Sleman telah memetakan sedikitnya lima kapanewon yang berpotensi mengalami kekeringan selama musim kemarau tahun ini, yakni Pakem, Tempel, Minggir, Moyudan, dan Seyegan.
Kelima wilayah tersebut beberapa kali mengalami kesulitan memperoleh pasokan air bersih berdasarkan data distribusi bantuan air bersih sepanjang 2022–2025.
Sementara itu, Kepala ex-officio BPBD Sleman, Abu Bakar, menjelaskan salah satu poin dalam surat keputusan mengenai status siaga menyebutkan bahwa sumber pendanaan penanganan bencana dapat berasal dari APBN, tepatnya melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Bisa ditanyakan juga ke Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan yang sebelumnya menjabat Kalak BPBD apakah ada sumber pendanaan lain,” kata Abu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Polda Metro Jaya memastikan kabar ajudan Febrie Adriansyah tewas ditembak merupakan hoaks. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian Sutrimo.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.