Jusuf Kalla Soroti Penembakan 3 ASN, Minta Pemerintah Lakukan Pendekatan Damai
Tiga ASN Jayawijaya tewas ditembak KKB. Jusuf Kalla mendorong operasi aparat diiringi pendekatan persuasif dan damai.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Suyarno, ditemui di Kompleks Kepatihan, Rabu (16/9/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.
Harianjogja.com, JOGJA—Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di DIY disiapkan memasuki tahap digitalisasi mulai 2027. Saat ini pemerintah daerah masih melakukan pendataan warga di kabupaten/kota sebagai bagian dari persiapan sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DIY Suyarno mengatakan hingga Rabu (16/9/2026), pola pemberian bansos masih berjalan seperti sebelumnya, termasuk bagi penyandang disabilitas yang memenuhi kriteria.
Menurut dia, perubahan menuju digitalisasi Perlinsos dimungkinkan mulai tahun depan. Pendataan warga saat ini dilakukan secara bertahap di masing-masing kabupaten/kota.
"Semuanya berproses gitu, karena Sleman juga baru mulai di pertengahan tahun 2026 ini," ujarnya di Kompleks Kepatihan, Rabu (16/9/2026).
Berjalan di Sleman
Suyarno menjelaskan proses pendataan saat ini baru berjalan di Kabupaten Sleman. Sementara itu, Kota Jogja, Kabupaten Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul masih berada dalam tahap persiapan.
Di Sleman, pendataan yang dimulai sejak pertengahan 2026 tersebut telah mencakup sekitar 128.000 warga dan jumlahnya masih terus bertambah.
Suyarno mengatakan pendataan tersebut dilakukan dengan bantuan agen yang bertugas mendata sekaligus membantu masyarakat mendaftarkan diri agar masuk dalam data perlindungan sosial.
"Sehingga kalau masuk di data dimungkinkan ketika memenuhi kriteria akan memperoleh bantuan sosial. Tetapi ketika tidak memenuhi kriteria, yaitu menjadi bagian data," tuturnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap pada 2027 penyaluran bansos dapat dilakukan secara digital. Suyarno mengatakan mekanisme tersebut nantinya memungkinkan bantuan disalurkan melalui transfer.
"Jadi mulai tahun 2027 dimungkinkan dengan digitalisasi Perlinsos. Artinya memang nanti bantuan semuanya akan transfer dan pendataan sekarang sedang berjalan di masing-masing kabupaten/kota," jelasnya.
Acuan Penerima Bansos
Untuk sementara, penerima bansos masih mengacu pada Kepmensos Nomor 22 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, warga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang berhak menerima bantuan sosial selama belum ada perubahan regulasi.
Ketentuan mengenai desil tersebut juga telah menjadi acuan dalam penyaluran program bantuan sosial pada 2026. (RRI)
Suyarno mengatakan proses pendataan dan pemutakhiran data menjadi bagian penting sebelum mekanisme digitalisasi Perlinsos diterapkan.
2.000 Warga Terindikasi Judol
Di tengah proses pemutakhiran data, mekanisme sanggah dari masyarakat masih berlangsung. Suyarno mengatakan sanggah juga datang dari warga yang terindikasi judi online (Judol).
Dari seluruh sanggahan yang masuk, data tersebut nantinya disampaikan kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Menurut Suyarno, keputusan apakah sanggahan diterima atau tidak berada di pemerintah pusat, sedangkan Dinsos berperan memfasilitasi pengajuan perubahan desil dan hal lainnya.
"Ya mungkin 2.000 an [yang Judol] sudah ada ya kurang lebihnya, karena Gunungkidul kemarin sudah hampir 1.000-an begitu, yang ditindaklanjuti sudah 900. Terus kabupaten yang lainnya juga rata-rata di atas 200," jelasnya.
Penerima bansos yang terindikasi Judol untuk sementara dihentikan bantuannya sampai proses sanggah dikabulkan. Suyarno mengatakan indikasi tersebut dapat muncul karena sejumlah kondisi.
Sebagian warga memang menggunakan bansos untuk bermain judi online. Namun, terdapat pula kasus ketika data atau bantuan disalahgunakan anggota keluarga maupun orang lain.
"Jadi ada identitas KTP misalnya dipinjam, ternyata untuk hal-hal seperti itu. HP dipinjam untuk Judol dan lain-lain," lanjutnya.
Lansia Masuk Pendataan
Suyarno mengatakan warga yang terindikasi penyalahgunaan data untuk Judol tidak hanya berasal dari kelompok lansia.
Di Kulonprogo, misalnya, dari sekitar 3.000 lansia yang telah dipetakan, sekitar 700 di antaranya terindikasi. Namun, ia menyebut warga di luar kelompok lansia juga banyak yang terindikasi.
"Di Kulon Progo yang sudah kita petakan, dari 3.000an lansianya memang lumayan banyak, ada 700-an. Tapi ya di luar lansia juga banyak, lebih banyak pastinya," jelasnya.
Uji Coba Cash Transfer
Rencana digitalisasi bansos di DIY tersebut sejalan dengan rencana pemerintah pusat menguji coba penyaluran bansos berbasis transfer tunai langsung atau cash transfer pada awal 2027.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sebelumnya menyampaikan pemerintah akan menguji coba skema tersebut pada awal 2027. Dalam perkembangan berikutnya, Luhut menyebut uji coba direncanakan pada kuartal I-II 2027.
"Karena bansos itu nanti kita mungkin tidak berikan lagi insentif kepada produk, kita akan berikan insentif kepada orang langsung. Jadi nanti sekian puluh juta atau ratus juta penduduk kita yang qualified untuk menerima cash transfer itu saya kira bisa kita lakukan pada awal tahun depan. Kita akan uji coba pada awal 2027," ujar Luhut.
Luhut menyampaikan pemerintah saat ini tengah mempromosikan government technology berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan transparansi. Menurut dia, teknologi digital dapat menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan dengan mengurangi interaksi langsung dalam proses administrasi.
"Karena pertemuan orang-orang akan sangat berkurang, karena semua dengan face recognition, dengan biometrik itu sudah bisa semua didapat. Pendataan ini saya kira satu loncatan yang hebat di zaman pemerintahannya Presiden Prabowo," katanya.
Sebelumnya, pemerintah juga telah menyampaikan rencana perluasan digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional secara bertahap. Kementerian PANRB menekankan penerapannya perlu memperhatikan aspek keadilan agar masyarakat dapat mengikuti proses hingga menerima manfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga ASN Jayawijaya tewas ditembak KKB. Jusuf Kalla mendorong operasi aparat diiringi pendekatan persuasif dan damai.
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.