Hasil Marseille vs PSG 1-2, Les Parisiens Menang Dramatis
PSG menang 2-1 atas Marseille pada pekan kelima Liga Prancis 2026/27 lewat gol Ferran Torres dan Marquinhos.
Pegawai SPPG di Bantul Gerardus Majella Hananto Hega Permanaditya saat memberikan klarifikasi terkait konten dugaan perundungan korban MBG. /Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA— Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menyoroti perkataan oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai berpotensi memicu perundungan terhadap Agnesia dan Febiona, dua siswi yang sempat mengalami hilang ingatan diduga setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG).
Gibran mengajak seluruh pihak menjaga ruang publik agar tetap aman dan ramah bagi anak-anak. Ia menegaskan anak-anak tidak boleh menjadi korban perundungan di tengah kasus yang mereka alami.
"Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan," kata Gibran sebagaimana diunggah pada akun medsos TikTok dipantau Harianjogja.com, Senin (20/9/2026).
Agnesia dan Febiona sebelumnya sempat mengalami hilang ingatan diduga usai menyantap MBG. Keduanya kemudian menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, sebelum akhirnya dinyatakan dalam kondisi baik dan diperbolehkan pulang.
Gibran menyampaikan Agnesia dan Febiona dijadwalkan kembali ke Kabupaten Karo, Sumatra Utara, bersama keluarga masing-masing.
"Saat ini Agnesia dan Febiona kembali ke rumah masing-masing di Kab. Karo dan akan masuk sekolah kembali," ujar Gibran.
Gibran Apresiasi Tim Dokter RSCM
Gibran juga menyampaikan apresiasi kepada tim dokter RSCM yang menangani Agnesia dan Febiona. Apresiasi turut diberikan kepada berbagai pihak yang terlibat sejak proses rujukan, perawatan, hingga pemulihan kedua anak tersebut.
Tim dokter yang disebut Gibran terdiri atas Prof. Dr. dr. Setyo Handryastuti, Sp.A(K), Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, Sp.KJ(K), Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswanto, Sp.A(K), dr. Fatima Safira Alatas, Sp.A(K), dan Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K).
"Saya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Tim Dokter RSCM (Prof. Dr. dr. Setyo Handryastuti, Sp.A(K), Prof. Dr. dr. Tjhin Wiguna, Sp.KJ(K), Prof. Dr. dr. Rinawati Rohsiswanto, Sp.A(K), dr. Fatima Safira Alatas, Sp.A(K), Dr. dr. Kristiana Siste, Sp.KJ(K)), Kemenkes, Dinkes Sumut serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses rujukan, perawatan, hingga pemulihan Agnesia dan Febiona," kata Gibran.
Selain tim medis, Gibran mengapresiasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) atas keterlibatan mereka dalam penanganan Agnesia dan Febiona.
Agnesia dan Febiona Kembali ke Rumah
Gibran menyampaikan Agnesia dan Febiona telah kembali ke rumah masing-masing di Kabupaten Karo. Keduanya juga akan melanjutkan aktivitas sekolah setelah menjalani perawatan di RSCM.
"Untuk Agnesia dan Febiona, selamat kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas di sekolah. Semoga selalu sehat dan bisa terus belajar untuk meraih cita-cita," tutur Gibran.
Gibran berharap perjalanan kepulangan kedua anak tersebut berjalan lancar. Ia juga meminta pemantauan dan kontrol kesehatan lanjutan tetap dilakukan sesuai dengan arahan tim dokter.
“Agnesia dan Febiona beserta keluarga telah dijadwalkan kembali ke rumah masing-masing di Sumatera Utara. Semoga perjalanan mereka lancar. Saya juga berharap pemantauan dan kontrol lanjutan dapat tetap dilakukan sesuai arahan tim dokter," ujar Gibran.
Oknum SPPG Muntuk Viral di Media Sosial
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) DIY telah memberikan teguran kepada seorang pegawai SPPG di wilayah Muntuk, Dlingo, Bantul, setelah video yang diduga mengolok-olok korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Karo, Sumatra Utara, viral di media sosial.
Pegawai bernama Gerardus Majella Hananto Hega Permanaditya tersebut dan SPPG Muntuk diminta menjaga etika serta cara berkomunikasi dengan masyarakat, termasuk ketika menyampaikan pernyataan melalui media sosial.
Video berdurasi 29 detik itu memperlihatkan Gerard tengah mengonsumsi chicken katsu. Dalam video tersebut, dia kemudian menyampaikan pernyataan yang dinilai mengolok-olok Febiona Purba, siswi SMK Bersama Berastagi yang menjadi korban keracunan MBG.
“Gua makan chicken katsu masakan kemarin apakah masih enak oh tidak. Ingatanku hilang tujuh puluh persen,” ujarnya.
BGN Klarifikasi Pegawai SPPG Muntuk
Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, pegawai tersebut merupakan pengawas keuangan di SPPG Muntuk.
BGN telah melakukan klarifikasi terhadap pegawai tersebut. Setelah itu, teguran diberikan kepada pegawai dan SPPG yang bersangkutan.
“Betul, dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan,” kata Gagat, Sabtu (19/9/2026).
Gagat menyayangkan apabila terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati kepada masyarakat yang diduga terdampak kejadian keracunan MBG.
Menurut dia, setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus disikapi secara serius. Dalam kondisi tersebut, sikap kemanusiaan dan empati perlu menjadi perhatian seluruh jajaran SPPG.
“Yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSG menang 2-1 atas Marseille pada pekan kelima Liga Prancis 2026/27 lewat gol Ferran Torres dan Marquinhos.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.
Nusantara Explorer segera hadir sebagai kereta wisata KAI. Simak fasilitas, kapasitas, progres kesiapan, dan gambaran harga tiketnya.
Influenza tipe A belum ditemukan di Jogja. Hasto meminta puskesmas memperkuat skrining dan rujukan pasien bergejala berkepanjangan.
Sebanyak 9.921 penerima bansos Gunungkidul terindikasi judi online. Dinsos mengingatkan game online dengan top up juga berisiko.