Jadwal Layanan Perpanjang SIM Jogja 26 September 2026 dan Syaratnya

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Sabtu, 26 September 2026 05:07 WIB
Jadwal Layanan Perpanjang SIM Jogja 26 September 2026 dan Syaratnya

Foto ilustrasi pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Sabtu (26/9/2026) perlu memperhatikan jadwal pelayanan yang tersedia.

Pada Sabtu, Satlantas Polresta Yogyakarta tidak membuka layanan SIM Keliling. Masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM perlu mencermati lokasi dan jadwal operasional yang tersedia sebelum datang ke tempat pelayanan.

Pengecekan jadwal penting dilakukan agar pemohon tidak salah memilih lokasi sekaligus dapat mengantisipasi antrean. Selain itu, seluruh dokumen persyaratan perlu disiapkan sebelum menuju tempat pelayanan.

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Jogja

Satlantas Polresta Yogyakarta menyediakan beberapa titik pelayanan bagi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Layanan tersebut mencakup SIM Keliling, pelayanan di kawasan Balai Kota Yogyakarta, serta Satpas Polresta Yogyakarta.

Berikut lokasi dan jadwal pelayanan yang tersedia:

1. SIM Keliling Alkid Jogja

Layanan SIM Keliling di kawasan Alun-Alun Selatan Kota Jogja atau Alkid Jogja beroperasi pada Senin-Jumat.

Jam pelayanan berlangsung mulai pukul 08.00-12.00 WIB.

Untuk Rabu (23/9/2026), masyarakat dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling di lokasi tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Namun, layanan SIM Keliling tersebut tidak dibuka pada Sabtu (26/9/2026).

2. Drive Thru Sijidtu dan Mall Pelayanan Publik Balai Kota

Masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan perpanjangan SIM di Kompleks Balai Kota Yogyakarta.

Layanan tersebut beroperasi pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.

Karena jadwal pelayanan berlangsung pada hari kerja, pemohon perlu menyesuaikan kedatangannya dengan waktu operasional yang tersedia.

3. Satpas Polresta Yogyakarta

Selain layanan di luar kantor, perpanjangan SIM juga tersedia di Kantor Satpas Polresta Yogyakarta.

Pelayanan di Satpas Polresta Yogyakarta buka pada Senin-Kamis pukul 08.00-12.00 WIB.

Pemohon disarankan datang lebih awal untuk mengantisipasi antrean. Sebelum berangkat, pastikan pula SIM yang akan diperpanjang belum melewati batas masa berlaku.

SIM Kedaluwarsa Harus Buat Baru

Masa berlaku SIM menjadi hal yang perlu diperhatikan sebelum masyarakat memilih layanan perpanjangan. SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak dapat diproses melalui layanan SIM Keliling.

Pemilik SIM yang sudah mati atau kedaluwarsa harus mengajukan mekanisme pembuatan SIM baru secara langsung di kantor Satpas Polresta Yogyakarta.

Karena itu, pengecekan masa berlaku SIM sebaiknya dilakukan sebelum pemohon datang ke lokasi pelayanan. Dengan demikian, pemohon dapat menentukan layanan yang sesuai dengan kondisi SIM yang dimiliki.

Syarat Perpanjangan SIM A dan SIM C

Selain memperhatikan jadwal dan lokasi, pemohon perlu membawa seluruh dokumen administrasi yang dipersyaratkan.

Kelengkapan dokumen sejak dari rumah dapat membantu menghindari kendala ketika proses perpanjangan SIM berlangsung.

Berikut persyaratan perpanjangan SIM A dan SIM C yang wajib dibawa:

  • KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopinya.
  • SIM asli yang akan diperpanjang beserta fotokopinya.
  • Surat Keterangan Kesehatan Jasmani dari dokter yang ditunjuk.
  • Surat Keterangan Tes Psikologi dari lembaga yang terakreditasi.
  • Bukti kepesertaan aktif BPJS Kesehatan/JKN.

Layanan tersebut khusus memproses perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan SIM pada Sabtu (26/9/2026) perlu mencermati bahwa layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Yogyakarta tidak dibuka pada hari tersebut. Informasi mengenai jadwal operasional juga perlu diperhatikan agar kedatangan dapat disesuaikan dengan hari pelayanan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online