Top Ten News Harianjogja.com Edisi Minggu 1 Oktober 2026
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (1/11/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Foto ilustrasi mobil pelayanan SIM Keliling, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Masyarakat yang hendak memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Gunungkidul pada Senin (2/11/2026) dapat mendatangi Satpas Polres Gunungkidul. Pelayanan reguler di lokasi tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Selain pelayanan di Satpas, Satlantas Polres Gunungkidul juga menyediakan layanan jemput bola melalui SIM Keliling dan mobil layanan terpadu. Namun, pelayanan di luar Satpas dilaksanakan secara berkala mengikuti jadwal dan lokasi yang ditentukan petugas.
Sebelum mendatangi tempat pelayanan, pemohon perlu menyiapkan dokumen administrasi agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar.
Syarat Perpanjangan SIM di Gunungkidul
Pemohon perpanjangan SIM perlu membawa sejumlah dokumen dan memenuhi persyaratan administrasi. Berikut berkas yang harus disiapkan:
SIM lama yang masa berlakunya masih aktif atau belum kedaluwarsa.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya.
Surat keterangan sehat jasmani dari dokter atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk.
Surat keterangan sehat rohani atau hasil tes psikologi.
Formulir permohonan perpanjangan SIM yang disediakan di lokasi pelayanan.
Pemohon disarankan memeriksa masa berlaku SIM sebelum mengajukan perpanjangan. Jika masa berlaku telah habis, pemohon tidak dapat menggunakan prosedur perpanjangan dan perlu mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru sesuai ketentuan.
Biaya Perpanjangan SIM A dan SIM C
Besaran biaya perpanjangan SIM mengacu pada tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
Rincian tarif resmi PNBP untuk perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:
Perpanjangan SIM A: Rp80.000.
Perpanjangan SIM C: Rp75.000.
Tarif tersebut merupakan biaya PNBP dan belum mencakup kebutuhan penunjang pemeriksaan kesehatan maupun tes psikologi.
Biaya pemeriksaan kesehatan jasmani dalam informasi yang disampaikan diperkirakan sekitar Rp35.000. Sementara itu, biaya tes psikologi dapat berbeda-beda, bergantung pada lokasi atau penyedia layanan yang digunakan.
Tips Mengurus Perpanjangan SIM
Agar proses pelayanan berjalan lebih lancar, pemohon sebaiknya datang lebih awal sebelum jam operasional berakhir. Siapkan pula seluruh dokumen persyaratan, termasuk SIM lama dan KTP beserta fotokopinya.
Pemohon juga disarankan membawa alat tulis sendiri untuk membantu mempercepat pengisian formulir permohonan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SIM Keliling atau mobil layanan terpadu perlu memastikan terlebih dahulu jadwal dan lokasi operasionalnya melalui informasi resmi Satlantas Polres Gunungkidul. Dengan begitu, pemohon dapat menghindari kedatangan ke lokasi yang tidak sedang memberikan pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Redaksi kembali menghadirkan rangkuman Top Ten News Harianjogja.com edisi Minggu (1/11/2026) yang merangkum isu paling hangat dan strategis
Deepfake AI semakin sulit dikenali secara visual. Simak empat cara mendeteksi konten palsu agar tidak mudah tertipu misinformasi.
Volkswagen mencatat kerugian operasional €5,9 miliar pada kuartal III 2026. Pelemahan bisnis China dan penurunan nilai investasi Porsche menjadi pemicu.
BNPB menerbitkan delapan langkah kesiapsiagaan bagi pemda untuk mengantisipasi banjir, longsor, dan bencana hidrometeorologi pada musim hujan 2026/2027.
Kia Tasman mendapat dokumen homologasi di Filipina. Pickup bermesin diesel 2.200 cc ini terdaftar bersama varian kendaraan komando taktis.
Alex Marquez dipastikan absen di MotoGP Qatar 2026 untuk menjalani operasi bahu kanan. Pembalap Gresini Ducati itu membidik comeback di Portugal.