Advertisement
Alih Fungsi Lahan Maksimal 80 Hektare
Ilustrasi - JIBI/Solopos
Advertisement
Harianjogja.com,SLEMAN—Pemkab Sleman terus berupaya menekan menekan alih fungsi lahan pertanian. Setiap tahunnya ditargetkan alih fungsi lahan pertanian tidak lebih dari 80 hektare. Kepala Bappeda Sleman, Kunto Riyadi, mengatakan Pemkab Sleman berkomitmen menekan alih fungsi lahan pertanian. Hal ini dibuktikan dengan data alih fungsi lahan pertanian selama awal 2018 ini. "Sampai Maret kami baru mengalihfungsikan lahan pertanian ke non pertanian kurang dari tujuh hektare," kata dia belum lama ini.
Menurut Kunto, hal itu sudah sejalan dengan aturan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Pasalnya dalam RTRW selama satu tahun hanya diperbolehkan maksimal luasan lahan pertanian yang dialihfungsikan hanya seluas 100 hektare. Meski demikian, Bappeda tidak ingin lahan yang beralihfungi mencapai 100 hektare. "Kami berusaha menjaga agar tidak sampai 100 hektare. Maksimal sekitar 80 hektare," ujarnya.
Menyusutnya lahan pertanian di Sleman menjadi perhatian khusus dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas. Berdasarkan data yang dia peroleh, setidaknya ada 200 hektare lahan pertanian di Sleman menyusut tiap tahunnya.
Kekhawatiran Hemas pun cukup beralasan lantaran selama ini Sleman terkenal sebagai lumbung pangan DIY. "Jangan sampai lahan yang selama ini jadi lumbung pangan, dengan mudah didirikan rumah," kata dia, beberapa waktu lalu.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jam Lengkapnya
- Pemadaman Listrik di Bantul 4 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
Advertisement
Advertisement








