Advertisement

Pemkot Jogja Terus Tambah Kampung Panca Tertib

Abdul Hamied Razak
Selasa, 10 April 2018 - 15:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pemkot Jogja Terus Tambah Kampung Panca Tertib Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi (tengah). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Hingga 2018 ini setidaknya 50 kampung mendeklarasikan diri sebagai kampung panca tertib. Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan terus menambah pembentukan kampung-kampung panca tertib.

Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan, pembentukan kampung panca tertib tersebut salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan Jogja. Paling akhir kampung yang dikukuhkan sebagai kampung panca tertib adalah Jetisharjo, Cokrodiningratan, Jetis.

Advertisement

"Seluruh elemen warga dan tokoh masyarakat harus mendukung terciptanya kampung panca tertib ini," kata Heroe, Senin (9/4/2018).

Menurutnya, tertib lingkungan ini di antaranya adalah wajib menjaga lingkungan dari pergaulan bebas, wajib menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengoptimalkan pelaksanaan siskamling dan kerja bakti, serta wajib menjaga kebersihan sungai.

"Peresmian kampung panca tertib dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam penanganan ketertiban berbasis kampung," katanya.

Ketua Forum Panca Tertib Kampung Jetisharjo Nandar Budhi Priyono mengatakan, Kampung Jetisharjo memilih ketertiban di bidang lingkungan. Dengan adanya kampung panca tertib ini diharapkan mampu menjadi sarana penanaman nilai-nilai ketaatan hukum, kedisiplinan, dan kepekaan dalam masyarakat. Ia akan terus sosialisasikan status kampung tersebut kepada warga.

"Termasuk membahas berbagai permasalahan yang muncul dalam setiap pertemuan rutin bersama wargaā€¯ ujarnya.

Kepala Satpol PP Kota Jogja Nurwidi Hartana menjelaskan, panca tertib yang dimaksud meliputi tertib daerah milik jalan, tertib lingkungan, tertib usaha, tertib bangunan, dan tertib sosial. "Gerakan ini merupakan bentuk sinergi antara masyarakat dengan pemerintah untuk meneggakkan peraturan di lingkungannya masing-masing," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit

News
| Kamis, 25 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement