Advertisement

Ribuan Orang Terancam Kehilangan Hak Suaranya, Ini Sebabnya

Jalu Rahman Dewantara
Selasa, 10 April 2018 - 11:20 WIB
Arief Junianto
Ribuan Orang Terancam Kehilangan Hak Suaranya, Ini Sebabnya Ilustrasi KTP elektronik - JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Belum rekam data e-KTP, ribuan warga Gunungkidul terancam kehilangan hak pilihnya dalam pemilu 2019.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul pada bulan April, dari total 599.854 warga wajib e-KTP, sebanyak 584.998 di antaranya telah melakukan perekaman data. Sisanya, yakni 14.856 warga belum lakukan perekaman, sehingga terancam kehilangan hak pilihnya dalam pemilu 2019.

Advertisement

Sebagaimana diketahui syarat menjadi pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang mewajibkan setiap orang telah memiliki e-KTP. Syarat tersebut berbeda dengan pemilu sebelumnya yang masih diperbolehkan menggunakan surat pengantar.

“Dulu memakai surat pengantar masih bisa, tetapi dalam pemilu 2019 nanti harus punya e-KTP,” ucap Kabid pelayanan pendaftaran penduduk Disdukcapil Gunungkidul, Arisandi Purba kepada Harianjogja.com, Senin (9/4/2018).

Arisandi mengatakan warga yang belum melakukan perekaman disebabkan beberapa faktor, salah satunya adalah kendala untuk mengurus langsung. Kendala itu lanjutnya dialami warga penyandang disabilitas dan lansia.

"Permasalahanya banyak ada yang memang mereka betul-betul tidak bisa melaksanakan perekaman mandiri, biasanya warga lansia dan penyandang disabiltas," ungkapnya.

Faktor lainnya lanjut Aris ialah kesadaran masyarakat yang masih rendah. Atas hal itu pihaknya berupaya lakukan jemput bola.

"Hal ini guna menjaring warga yang belum lakukan perekaman data, khususnya penyandang disabilitas dan lansia," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement