Advertisement
Pemkot Jogja Ajukan Tambahan Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Senilai Miliaran Rupiah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Menurut survei Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Jogja masih dibawah standar yaitu 20%. Oleh karena itu, untuk memenuhi target RTH sebesar 30% dari total luas Kota Jogja, Pemkot Jogja mengajukan tambahan RTH Privat (RTHP) yakni ruang terbuka hijau milik pribadi untuk dibeli Pemkot Jogja menggunakan APBD Perubahan 2018.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Jogja Hari Setya Wacana mengatakan, nantinya tambahan pengadaan tanah akan digunakan untuk ruang anak dan fasilitas umum.
Advertisement
"Kami mengajukan tambahan pengadaan [pembelian] sebanyak lima RTH Privat dalam APBD-P, total nominal yang diajukan sekitar Rp4 Miliar," kata Hari kepada Harianjogja.com, Selasa (17/4/2018).
Hari mengatakan, beberapa tanah tambahan berlokasi di Pakuncen, Tegalrejo, Umbulharjo dan Jetis. Rata-rata luas tanah yang akan diajukan di APBD-P sebesar 500 meter persegi. Sehingga apabila terealisasi dapat menambah RTH (terdiri dari RTH Privat dan RTH Publik) Kota Jogja sebesar 2.000 meter persegi.
Hari menambahkan RTH Privat yang akan diajukan pembeliannya dalam APBD-P sudah termasuk dalam pemanfaatan ruang terbuka anak untuk memfasilitasi program Kota Layak Anak (KLA).
"Nantinya ruang terbuka itu bisa buat ruang bermain anak dan ruang fasilitas umum, satu kelurahan minimal ada satu ruang terbuka," kata Hari.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja Suyana mengatakan, untuk mengejar target pemenuhan RTH di Kota Jogja, pihaknya tengah memproses pengalihan status tanah di bantaran sungai milik Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menuju RTH milik Pemkot Jogja.
"Sekarang sedang proses SK Gubernur. Saya tidak hafal berapa hektare ya, pokoknya sedang proses," kata Suyana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Ada Pembuangan Sampah Ilegal di Gunungkidul, Begini Respons Pemda DIY
- Marbot Masjid di Kota Jogja Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
- Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pekerja Proyek Benteng Kraton Meninggal Tertimpa Beton, Begini Respons Pemda DIY
- Warga Kampus Harus Tahu, Ini Kategori Tindakan Kekerasan Seksual Sesuai Peraturan Menteri
Advertisement
Advertisement