Advertisement
3 Mahasiswa Ditetapkan sebagai Tersangka Pembakaran Pos Polisi
Petugas dari Polda DIY menggelar barang bukti saat jumpa pers di Polda DIY, Rabu (2/5/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Pascademonstrasi berujung ricuh di simpang tiga kampus UIN Sunan Kalijaga, Selasa (1/5/2018) sore kemarin. Polda DIY menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka pembakar Pos Polisi Lalu lintas yang ada di lokasi demo.
Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri mengatakan setelah domostrasi yang berujung ricuh hingga terjadi pembakaran Pos Polisi, sejumlah orang ditangkap. "Sementara sudah kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia saat jumpa pers di Polda DIY, Rabu (2/5/2018).
Advertisement
Lanjutnya lagi ketiga tersangka masing-masing berinisial MC mahasiswa UIN Sunan Kalijaga asal NTT; MI mahasiswa UIN Sunan Kalijaga asal Kalimantan Barat; dan AM mahasiswa Sanata Dharma asal Bandung.
Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo menambahkan penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik. Diakuinya penetapan tersangka memang cepat, tapi menurutnya penyidik bekerja sesuai SOP dan ada alat bukti sudah cukup lengkap.
BACA JUGA
Dia mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 160,170, dan 406 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Selain ketiga mahasiswa yang sudah ditahan, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan. Di antaranya 55 botol molotov, empat mercon, empat plastik berisi solar bahan bakar molotov, batu, pentungan kayu dan besi, dan cat semprot, serta sejumlah sepanduk.
Di sisi lain polisi juga menemukan adanya pentujuk barang bukti itu sengaja dipersiapkan peserta demo sejak awal. "Ada tempatnya mereka buat molotov, siapa pembuatnya, siapa yang membawa ke TKP, siapa yang mendanai. Tapi ini masuk materi penyidikan tidak bisa saya sampaikan, masih didalami," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pemancing Hilang di Pantai Wediombo, Pencarian Diperluas
- Warga Karangwaru Jogja Terapkan Biowash untuk Kelola Sampah Organik
- Lampaui Target, PAD Kota Jogja 2025 Tembus Rp952 Miliar
- Pemkab Bantul Bakal Lindungi Pekerja Rentan lewat Iuran Jamsostek
- Sebagian ASN Sleman Gaptek, Penggunaan Corpu Belum Maksimal
Advertisement
Advertisement



