Pembacok Mahasiswa UGM Ditangkap

Abdul Hamid Razak/Kusnul Isti Qomah
Abdul Hamid Razak/Kusnul Isti Qomah Sabtu, 09 Juni 2018 18:36 WIB
Pembacok Mahasiswa UGM Ditangkap

Ilustrasi kekerasan fisik./JIBI

Harianjogja.com, JOGJA-Dua pelaku penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Jogja, Kamis (7/6/2018) pada Sabtu (9/6/2018) ditangkap polisi. Perbuatan mereka menyebabkan korban atas nama Dwi Ramadhani Herlangga asal Semarang meninggal dunia.

Informasi yang didapat Harianjogja.com, kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Progo Sakti pada Sabtu di Jalan Blunyahrejo, Jogja dan Imogiri Barat, Bantul. Kejadian penganiayaan terjadi bermua pada Kamis pukul 02.30 WIB ketika korban bersama temannya bakti sosial membagikan makanan sahur.

Korban berpapasan dengan pelaku kemudian terjadi kejar-kejaran dan pelaku melukai korban dengan senjata tajam setelah mengenai korban pelaku melarikan diri.

Adapun pelaku berinisial MWD, 16, dan ADYTS, 19. Barang bukti yang diamankan berupa empat buah senjata tajam yang salah satunya digunakan sebagai alat penganiayaan dan satu unit sepeda motor Honda Beat.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "TKP Mirota Kampus [Terban] sudah ditangkap pelaku dua orang," kata dia, Sabtu.

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda DIY dan Polresta Jogja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Kusnul Isti Qomah
Kusnul Isti Qomah Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online