Advertisement
Pembacok Mahasiswa UGM Ditangkap
Ilustrasi kekerasan fisik. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dua pelaku penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Jogja, Kamis (7/6/2018) pada Sabtu (9/6/2018) ditangkap polisi. Perbuatan mereka menyebabkan korban atas nama Dwi Ramadhani Herlangga asal Semarang meninggal dunia.
Informasi yang didapat Harianjogja.com, kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Progo Sakti pada Sabtu di Jalan Blunyahrejo, Jogja dan Imogiri Barat, Bantul. Kejadian penganiayaan terjadi bermua pada Kamis pukul 02.30 WIB ketika korban bersama temannya bakti sosial membagikan makanan sahur.
Advertisement
Korban berpapasan dengan pelaku kemudian terjadi kejar-kejaran dan pelaku melukai korban dengan senjata tajam setelah mengenai korban pelaku melarikan diri.
Adapun pelaku berinisial MWD, 16, dan ADYTS, 19. Barang bukti yang diamankan berupa empat buah senjata tajam yang salah satunya digunakan sebagai alat penganiayaan dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
BACA JUGA
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "TKP Mirota Kampus [Terban] sudah ditangkap pelaku dua orang," kata dia, Sabtu.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda DIY dan Polresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



