Advertisement
Pembacok Mahasiswa UGM Ditangkap
Ilustrasi kekerasan fisik. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dua pelaku penganiayaan berujung kematian yang terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman, Jogja, Kamis (7/6/2018) pada Sabtu (9/6/2018) ditangkap polisi. Perbuatan mereka menyebabkan korban atas nama Dwi Ramadhani Herlangga asal Semarang meninggal dunia.
Informasi yang didapat Harianjogja.com, kedua pelaku ditangkap Tim Resmob Progo Sakti pada Sabtu di Jalan Blunyahrejo, Jogja dan Imogiri Barat, Bantul. Kejadian penganiayaan terjadi bermua pada Kamis pukul 02.30 WIB ketika korban bersama temannya bakti sosial membagikan makanan sahur.
Advertisement
Korban berpapasan dengan pelaku kemudian terjadi kejar-kejaran dan pelaku melukai korban dengan senjata tajam setelah mengenai korban pelaku melarikan diri.
Adapun pelaku berinisial MWD, 16, dan ADYTS, 19. Barang bukti yang diamankan berupa empat buah senjata tajam yang salah satunya digunakan sebagai alat penganiayaan dan satu unit sepeda motor Honda Beat.
BACA JUGA
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. "TKP Mirota Kampus [Terban] sudah ditangkap pelaku dua orang," kata dia, Sabtu.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polda DIY dan Polresta Jogja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
Advertisement
Advertisement






