Advertisement

5.000 Orang Jogja Belum Punya E-KTP

Abdul Hamied Razak
Minggu, 01 Juli 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
5.000 Orang Jogja Belum Punya E-KTP Ilustrasi KTP elektronik./Harian Jogja - Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Sekitar 5.000 warga Jogja belum melakukan perekaman dan memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Bahkan jumlah itu termasuk pemilih pemula yang berhak menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jogja Sisruwadi mengatakan walaupun jumlah warga yang belum melakukan perekaman terbilang kecil, namun butuh kesadaran bagi mereka untuk segera melakukan perekaman e-KTP.
“Jika tidak segera diurus, maka pada saat diperlukan secara tiba-tiba, mereka baru mengurus. Jadi kami himbau untuk segera diurus lebih awal,” kata dia, Minggu (1/7/2018).

Advertisement

Untuk mendorong tingkat kesadaran warga, lanjut dia, pada akhir Juli Pemkot akan menggelar kegiatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan dengan melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP secara langsung. “Warga yang belum merekam e-KTP bisa memanfaatkan kegiatan itu karena mereka bisa rekam dan cetak langsung e-KTP,” katanya.

Gerakan tersebut, kata dia memerlukan dukungan kerja sama dari Pusat untuk proses penunggalan data dan dukungan jaringan Internet yang lancar. Pasalnya beberapa waktu lalu sempat muncul kendala untuk proses penunggalan data. "Meski masalah yang muncul bisa diatasi kami berharap tidak ada lagi masalah serupa,” ucap dia.

Perekaman e-KTP, kata dia, juga akan dilakukan Disdukcapil Jogja di LP Wirogunan untuk warga binaan. Saat ini Disdukcapil akan mengajukan surat ke LP dan Rutan Wirogunan untuk melakukan perekamaan e-KTP bagi warga binaan.

Bagi penduduk yang berusia 17 tahun saat hari H Pemilu 2019, Disdukcapil Jogja juga berencana melakukan perekaman lebih awal. Pihaknya bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mendata siswa yang akan berusia 17 tahun saat Pemilu 2019.

Ketua KPU Jogja Wawan Budiyanto mengatakan proses pemutakhiran daftar pemilih terus dilakukan secara prosedural. Termasuk warga yang sudah meninggal dunia dan mutasi ke luar daerah. Adapun penduduk yang baru datang dan calon pemilih dari pemula juga diakomodasi sepanjang memenuhi syarat. "Kami pastikan mereka yang meninggal atau berganti domisili tetap dicoret dari daftar," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari

News
| Kamis, 18 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement