Advertisement
Kecewa dengan Putusan MK, Ini Harapan Driver Ojek Online

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Menyikapi sikap Pemda DIY yang cenderung pasif, kalangan ojek daring di DIY menyayangkannya.
Sekretaris Jenderal Paguyuban Gojek Driver Jogja (Pagodja) Widi Asmara mengatakan, saat ini perlu ada sinergitas antara Pemda DIY, aplikator, pengemudi ojek daring dan customer untuk mencari solusi terbaik bagi pengaturan jasa transportasi tersebut.
Advertisement
"Kalau nasional mengatakan [ojek daring] tidak aman, ya dibuktikan diĀ daerah bahwa sebenarnya aman. Tapi itu tidak lepas dari kontribusi kami untuk membangun organisasi dan meningkatkan kapasitas anggota," ujar Widi, Minggu (1/7/2018).
Widi mengaku kecewa atas keputusan MK. Menurutnya, MK mestinya mengakomodasi tuntutan zaman. Sebab saat ini jumlah pengemudi ojek daring sangat banyak. Sebagai warga negara, sepatutnya mereka mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya. Ketiadaan payung hukum juga membuat posisi tawar pengemudi ojek online lemah di hadapan aplikator.
Terkait dengan masalah keamanan, ia mengklaim ojek online juga aman. Meski angkutan umum roda empat memang lebih aman. Tapi itupun bisa diakali dengan, misalnya, membatasi jarak tempuh ojek online setiap kali mengantar penumpang dan aturan-aturan lain.
"[Penumpang] tidak akan mendapatkan driver sembarangan. Semua punya SIM dan motornya layak. Aman juga karena di aplikasi ada ruang komentar, sebagai alat kontrol driver supaya menjalankan tugasnya dengan baik. Kalau jelek dikasi rating kecil. Kalau enggak bawa pelanggan, kadang-kadang saya melanggar, tapi kalau bawa penumpang harus ditaati semuanya," jelas Widi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tempat Pengoplosan Gas LPG di Cilandak Meledak, 1 Orang Luka Bakar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ini Sejarah Populernya Nama Raminten, Didirikan Mendiang Hamzah Sulaiman
- Kenaikan Tarif Impor AS, APMI Dorong Produktivitas Sawit Perkebunan Rakyat
- Pemkab Bantul Layangkan Somasi kepada Produsen Anggur Hijau Parangtritis
- Pemkab Bantul Masih Godok Perbup Pelaksanaan PPDB 2025
- Tingkatkan Temuan Kasus TB, Dinkes Kulonprogo Kenalkan Program "SERMOKU"
Advertisement
Advertisement