Advertisement
Perempuan Pengendara Mobil yang Ditangkap di Seyegan Pegawai Kantor Pajak, Ini Klarifikasi DJP DIY
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Perempuan pengendara mobil yang ditangkap di Jalan Kebon Agung Seyegan merupakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bertugas di Kantor Wilayah DJP DIY.
Hal itu diungkapkan Direktur P2Humas DJP, Hestu Yoga Saksama. Dalam keterangannya, Selasa (3/7/2018) Hestu menyebutkan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah Sdri. AS, bertugas di Kantor Wilayah DJP DIY.
Advertisement
Pegawai tersebut diketahui mengalami masalah kejiwaan dan dalam proses pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Grasia, DIY. Dalam kurun waktu seminggu terakhir pegawai tersebut tidak masuk kerja karena sedang dalam proses pengobatan.
"Kanwil DJP DIY bekerja sama dengan pihak keluarga agar yang bersangkutan dapat terus melanjutkan proses pengobatannya," kata Hestu.
Direktorat Jenderal Pajak berterima kasih atas kerja sama Mapolda DIY dalam menangani peristiwa tersebut dengan baik.
"Kepada seluruh masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak meminta maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa ini," pungkasnya.
Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim mengatakan seorang perempuan pengendara mobil berperilaku mencurigakan hingga polisi akhirnya memburunya. "Jadi mencurigakan karena saat mau diperiksa dibuka kacanya tidak mau," kata dia saat ditemui di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seusai Lebaran, Harga Cabai di Kota Jogja Anjlok Jadi Rp35.000 per Kilogram
- Sepekan Pasca Lebaran, Harga Sembako di Pasar Beringharjo Masih Tinggi
- Ribuan Pelanggaran Ketertiban Wisata Maliboro Ditemukan Saat Lebaran, Terbanyak Soal Rokok
- Pedagang Pasar Terban Pindah Ke Selter Sementara
- Kendaraan Keluar Lebih Banyak Dari yang Masuk di Mudik Lebaran, Ini Analisis Dishub DIY
Advertisement
Advertisement