Advertisement
Disbud Sleman Gelar FGD Konsep Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman menggelar forum group discussion (FGD) terkait penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Sleman, Rabu (11/7) di Ballroom Hotel Crysta Lotus.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Sleman Edy Winarya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana FGD tersebut mengatakan pelaksanaan FGD tersebut merupakan amanat UU No.5 2015 di mana penyusunan pokok pikiran kebudayaan (PPKD) dilakukan oleh Pemkab dengan para ahli dan pemerhati budaya yang memiliki kompetensi di bidang kebudayaan.
Advertisement
Seluruh komunitas dan sanggar kebudayaan di Sleman juga dilibatkan dalam penyusunan PPKD ini sejak April lalu. "Pokok-pokok pemikiran penyusunan kebudayaan ini disusun secara kolektif. Hasilnya akan dijadikan rekomendasi untuk perencanaan pembangunan kebudayaan ke depan," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (11/7/2018).
Edy mengatakan, penyusunan PPKD tersebut nantinya akan menjadi strategi kebudayaan di Sleman dan bisa menjadi dokumen penyusunan RPJMD. "Hasil FGD ini nantinya akan dicermati lagi sebelum dipresentasikan ke DIY. Yang jelas, pokok-pokok pikiran yang dihasilkan menjadi korektif untuk seluruh pemangku kebijakan dan komunitas kebudayaan di Sleman," ujarnya.
Kepala Disbud Sleman Aji Wulantoro yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. "Pemajuan kebudayaan sesuai UU No.5/2017 bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Disini ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah digariskan UU," katanya.
Kesepuluh objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud mulai tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. "PPKD ini juga akan memerhatikan ke 10 objek pemajuan kebudayaan sesuai konteks yang ada di Sleman," katanya.
Dia mengatakan, konsep kewilayahan pembangunan kebudayaan di Sleman terpancar dalam 4 kiblat 5 pancer. Di mana, pusat kebudayaan bersumbu atau berada di wilayah Pemkab (Dinas Kebudayaan). Sumbu tersebut kemudian memancar ke empat kiblat meliputi landmark kebudayaan di Utara dengan spirit keberadaan Gunung Merapi, landmark kebudayaan dengan spirit Candi Prambanan dan situs purbakala, landmark kebudayaan di Selatan dengan embrio Kraton Ngayogyakarta dan adanya tapak pesanggrahan Ambarketawang di Gamping.
"Di sisi barat, landmark kebudayaan ada masyarakat religius dan tradisional serta mengarah ke masyarakat urban dan modern. Di sini nanti akan dibangun Taman budaya sebagai penandanya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement