Advertisement

Disbud Sleman Gelar FGD Konsep Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Abdul Hamied Razak
Rabu, 11 Juli 2018 - 13:37 WIB
Kusnul Isti Qomah
Disbud Sleman Gelar FGD Konsep Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kepala Disbud Sleman Aji Wulantoro saat menjadi narasumber dalam forum group discussion (FGD) terkait penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Sleman, Rabu (11/7) di Ballroom Hotel Crysta Lotus. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Kebudayaan (Disbud) Sleman menggelar forum group discussion (FGD) terkait penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Sleman, Rabu (11/7) di Ballroom Hotel Crysta Lotus.

Sekretaris Dinas Kebudayaan Sleman Edy Winarya sekaligus Ketua Panitia Pelaksana FGD tersebut mengatakan pelaksanaan FGD tersebut merupakan amanat UU No.5 2015 di mana penyusunan pokok pikiran kebudayaan (PPKD) dilakukan oleh Pemkab dengan para ahli dan pemerhati budaya yang memiliki kompetensi di bidang kebudayaan.

Advertisement

Seluruh komunitas dan sanggar kebudayaan di Sleman juga dilibatkan dalam penyusunan PPKD ini sejak April lalu. "Pokok-pokok pemikiran penyusunan kebudayaan ini disusun secara kolektif. Hasilnya akan dijadikan rekomendasi untuk perencanaan pembangunan kebudayaan ke depan," katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Rabu (11/7/2018).

Edy mengatakan, penyusunan PPKD tersebut nantinya akan menjadi strategi kebudayaan di Sleman dan bisa menjadi dokumen penyusunan RPJMD. "Hasil FGD ini nantinya akan dicermati lagi sebelum dipresentasikan ke DIY. Yang jelas, pokok-pokok pikiran yang dihasilkan menjadi korektif untuk seluruh pemangku kebijakan dan komunitas kebudayaan di Sleman," ujarnya.

Kepala Disbud Sleman Aji Wulantoro yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut mengatakan, PPKD adalah dokumen yang memuat kondisi faktual dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. "Pemajuan kebudayaan sesuai UU No.5/2017 bertujuan untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Disini ada 10 objek pemajuan kebudayaan yang sudah digariskan UU," katanya.

Kesepuluh objek pemajuan kebudayaan yang dimaksud mulai tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. "PPKD ini juga akan memerhatikan ke 10 objek pemajuan kebudayaan sesuai konteks yang ada di Sleman," katanya.

Dia mengatakan, konsep kewilayahan pembangunan kebudayaan di Sleman terpancar dalam 4 kiblat 5 pancer. Di mana, pusat kebudayaan bersumbu atau berada di wilayah Pemkab (Dinas Kebudayaan). Sumbu tersebut kemudian memancar ke empat kiblat meliputi landmark kebudayaan di Utara dengan spirit keberadaan Gunung Merapi, landmark kebudayaan dengan spirit Candi Prambanan dan situs purbakala, landmark kebudayaan di Selatan dengan embrio Kraton Ngayogyakarta dan adanya tapak pesanggrahan Ambarketawang di Gamping.

"Di sisi barat, landmark kebudayaan ada masyarakat religius dan tradisional serta mengarah ke masyarakat urban dan modern. Di sini nanti akan dibangun Taman budaya sebagai penandanya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement