Advertisement
Guru di Bantul Juga Bakal Diatur Pakai Zonasi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Bantul berencana menerapkan sistem zonasi bagi guru sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Bantul.
Sistem zonasi guru tersebut untuk mendekatkan guru dari tempat tinggal ke sekolah tempat mengajar.
Advertisement
Kepala Disdikpora Bantul, Didik Warsito mengatakan dengan adanya sistem zonasi bagi guru, maka guru tidak perlu jauh-jauh menempuh perjalanan menuju tempat mengajar, sehingga lebih efektif dari sisi waktu dan biaya transportasi.
Namun untuk menerapkan sistem tersebut, Disdikpora masih terus mengkajinya dengan beberapa pertimbangan, salah satunya soal jumlah guru yang masih kekurangan. "Yang paling memungkinkan dan lebih mudah kami akan terapkan sistem zonasi guru di SD," kata Warsito, saat dihubungi Selasa (17/7/2018).
Menurut dia, guru SD lebih mudah dizonasi karena guru SD adalah guru kelas, yang berbeda dengan guru SMP harus disesuaikan dengan keahlian dan mata pelajaran yang diajarkan, sehingga rotasi guru akan memengaruhi komposisi guru di tiap sekolah.
Yang pasti, kata Warsito, zonasi guru perlu diterapkan meski tidak tahun ini. "Tahun ini kami masih menata," kata dia. Sementara untuk sistem zonasi bagi siswa, ia mengklaim berjalan lancar, tidak ada persoalan yang berarti, bahkan sudah lebih baik ketimbang penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Tempati Selter Sementara, Pedagang Pasar Terban Keluhkan Jumlah Pembeli Menurun
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Jogja Selasa 23 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 23 April 2024: Aerotropolis YIA hingga Jukir Liar di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement