Advertisement

Hanya Parpol Ini yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Gunungkidul

Herlambang Jati Kusumo
Rabu, 18 Juli 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Hanya Parpol Ini yang Tak Daftarkan Bacalegnya ke KPU Gunungkidul Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dari semua partai politik (parpol) yang ada di Gunungkidul, satu parpol, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dipastikan absen dalam pesta demokrasi pemilihan legislatif tahun depan. Pasalnya partai yang resmi dideklarasikan pada 1999 itu tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) hingga batas akhir yang ditentukan.

Ketua KPU Gunungkidul Moh. Zaenuri Ikhsan mengatakan semua parpol di Bumi Handayani telah mendaftarkan berkas bacaleg, kecuali PKPI. “Terakhir kemarin [Selasa, 17/7], PPP yang memasukan berkasanya pukul 23.55 WIB,” kata Zaenuri, Rabu (18/7/2018).

Advertisement

Selain itu, kata dia, beberapa parpol juga tidak memanfaatkan kuota maksimal pendaftaran bacaleg batas sebanyak 45 otang. Beberapa parpol seperti PKB hanya mendaftarkan 43 bacaleg, PBB 20 bacaleg, PPP 19 bacaleg, Perindo 19 bacaleg, Partai Berkarya 19 bacaleg, Partai Garuda 13 bacaleg, dan PSI hanya 10 bacaleg.

“Sebaliknya parpol yang lebih dulu mendaftar seperti PAN, Nasdem, PKS, Gerindra, Demokrat, Golkar, PDIP memanfaatkan kuota maksimal itu [45 bacaleg],” ujar dia.

Untuk 15 parpol yang sudah mendaftarkan, diakui Zaenuri sudah melengkapi peryaratan wajib, di antaranya dokumen kepartaian, pakta integritas yang dilampiri AD/ART partai, serta pernyataan partai terkait dengan proses rekrutmen bacaleg dan formulir pencalonan. Dia mengatakan untuk beberap persyaratan lain dapat disusulkan saat tahap perbaikan. “Nanti hasil verifikasi akan disampaikan kepada parpol pada Kamis (19/7),” kata Zaenuri.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Gunungkidul Antok mengatakan setelah selesai pendaftaran akan dilakukan seleksi administrasi. “Di sana Panwaslu Gunungkiful akan mengawasi apakah berkas tersebut sudah lengkap atau belum, ada data palsu atau tidak ada mantan narapidana [kasus korupsi] atau tidak,” kata Antok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai

News
| Rabu, 24 April 2024, 16:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement