Advertisement

Derby PSIM VS PSS, Polisi Masih Periksa Para Saksi

David Kurniawan
Jum'at, 27 Juli 2018 - 21:26 WIB
Laila Rochmatin
Derby PSIM VS PSS, Polisi Masih Periksa Para Saksi Anggota Karang Taruna Dusun Balong, Timbulharjo, Sewon siap mengantar almarhum M Iqbal Setyawan ke Makam Balongan, Jumat (27/7/2018). - Harian Jogja/Salsabila Annisa Azmi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan masih irit bicara terkait dengan kasus pengeroyokan penonton sepak bola hingga tewas. Meski demikian, ia berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan M Iqbal Setyawan meninggal dunia.

Menurut dia, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Masih kami kembangkan, jadi bersabar dulu," katanya, Jumat (27/7/2018) malam.

Sahat menuturkan pihaknya sudah memeriksa saksi terkait tragedi maut di Stadion Sultan Agung, Kamis (26/7/2018) sore. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan terkait perkembangan pemeriksaan dengan dalih belum mendapatkan laporan terkini dari reserse dan kriminal. "Tanya Kasat Reskrim saja, dia yang menangani," kata Sahat.

Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo membenarkan telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, ia menuturlan pemeriksaan belum mengarah ke pelaku karena baru sebatas saksi dari pihak korban. "Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera diungkap sampai tuntas," kata Rudy.

Hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, korban Iqbal tidak sendiri karena pergi dengan tiga rekannya. Saat akan keluar dari stadion, ia dicegat dan dipukuli massa. "Dia [Iqbal] satu kelompok dengan Edi, korban lain yang saat ini sedang dalam kondisi kritis. Untuk Edi, memang belum bisa dimintai keterangan, tetapi untuk rekan mereka yang selamat sudah kami mintai keterangan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini.

Disinggung mengenai penyebab kematian korban, Rudy menuturkan jika Iqbal meninggal karena pukulan benda tumpul dan mengalami patah di bagian leher.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement