Advertisement
Derby PSIM VS PSS, Polisi Masih Periksa Para Saksi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Kapolres Bantul Sahat M Hasibuan masih irit bicara terkait dengan kasus pengeroyokan penonton sepak bola hingga tewas. Meski demikian, ia berjanji akan mengusut sampai tuntas kasus pengeroyokan yang menyebabkan M Iqbal Setyawan meninggal dunia.
Menurut dia, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. "Masih kami kembangkan, jadi bersabar dulu," katanya, Jumat (27/7/2018) malam.
Sahat menuturkan pihaknya sudah memeriksa saksi terkait tragedi maut di Stadion Sultan Agung, Kamis (26/7/2018) sore. Hanya saja, ia belum bisa membeberkan terkait perkembangan pemeriksaan dengan dalih belum mendapatkan laporan terkini dari reserse dan kriminal. "Tanya Kasat Reskrim saja, dia yang menangani," kata Sahat.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Rudy Prabowo membenarkan telah memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, ia menuturlan pemeriksaan belum mengarah ke pelaku karena baru sebatas saksi dari pihak korban. "Mohon doanya mudah-mudahan bisa segera diungkap sampai tuntas," kata Rudy.
Hasil pemeriksaan awal, lanjut dia, korban Iqbal tidak sendiri karena pergi dengan tiga rekannya. Saat akan keluar dari stadion, ia dicegat dan dipukuli massa. "Dia [Iqbal] satu kelompok dengan Edi, korban lain yang saat ini sedang dalam kondisi kritis. Untuk Edi, memang belum bisa dimintai keterangan, tetapi untuk rekan mereka yang selamat sudah kami mintai keterangan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Gunungkidul ini.
Disinggung mengenai penyebab kematian korban, Rudy menuturkan jika Iqbal meninggal karena pukulan benda tumpul dan mengalami patah di bagian leher.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
- Talkshow Spesial Hari Kartini: Kembangkan Skill untuk Hadapi Ragam Tantangan
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Beli Tiket Kereta Bandara YIA Lewat Online Lebih Mudah, Begini Caranya
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu, Kami 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
Advertisement
Advertisement