Advertisement

Aduh, Klaim BPJS Nunggak Rp18 Miliar, RSUD Bantul Cemas

Ujang Hasanudin
Senin, 30 Juli 2018 - 15:10 WIB
Laila Rochmatin
Aduh, Klaim BPJS Nunggak Rp18 Miliar, RSUD Bantul Cemas Kepala BPJS Yogyakarta, Dwi Hesti Yuniarti saat melayani langsung masyarakat yang tengah mengurus BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Gunungkidul, Jumat (6/7/2018). - Harian Jogja/Jalu Rahman Dewantara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul mencemaskan tidak kunjung cairnya pembayaran klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sejak beberapa bulan terakhir. Sebab, operasional rumah sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul tersebut tergantung klaim BPJS.

"Per hari pasien kami rata-rata sekitar 700-800 orang, 90 persennya pasien jaminan," kata Wakil Direktur Umum dan Keuangan RS Panembahan Senopati Bantul, Agus Budi Raharja di kantornya, Senin (30/7/2018).

Agus mengatakan total klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan selama April dan Mei mencapai sekitar Rp18,078 miliar. Jika dihitung sampai Juni maka total tagihan ke BPJS mencapai Rp26 miliaran, karena setiap bulan klaim BPJS mencapai sekitar Rp8 miliar-Rp9 miliar.

Rumah sakit sudah menanyakan langsung ke BPJS Kesehatan terkait keterlambatan pencairan klaim tersebut melalui BPJS Cabang Jogja, tetapi belum mendapat kepastian karena BPJS daerah juga sedang menunggu kepastian dari kantor pusat. "Untuk tagihan April sesuai kesepakatan kami dengan BPJS yang dituangkan dalam berita acara akan dibayarkan pada pertengahan Juli, tetapi sampai hari ini belum dibayarkan," ucap Agus.

Agus memahami keterlambatan pembayaran klaim BPJS tersebut juga terjadi di berbagai daerah. Ia berharap ada solusi agar keterlambatan tidak berlarut karena berpotensi mengganggu pelayanan rumah sakit. Karena operasional RS Panembahan Senopati sangat tergantung klaim BPJS.

Sejauh ini Agus mengaku belum ada layanan yang terganggu di RS Panembahan Senopati Bantul. Bupati Bantul Suharsono, kata Agus, juga sudah meninjau langsung terkait peroalan tersebut dan meminta direksi rumah sakit agar pelayanan rumah sakit tetap berjalan, tidak boleh ada pengurangan pelayanan meski dana operasional tersendat.

Salah satu upaya yang dilakukan manajemen RS Panembahan Senopati menghadapi keterlambatan klaim BPJS tersebut adalah mengandalkan cadangan devisa yang masih tersedia. Namun cadangan devisa juga terancam tidak mencukupi sampai bulan depan.

"Cadangan devisa kami hampir tidak ada untuk bulan depan. Tak mungkin menunda operasional. Tetap harus jalan," ucap Agus.
Saat ini manajemen RS Panembahan Senopati sudah memutuskan untuk menunda sejumlah biaya nonpelayanan yang memungkinkan untuk ditunda, salah satunya adalah menunda pembayaran klaim obat yang mencapai Rp14 miliar. Selain itu pos anggaran lainnya yang tidak berhubungan dengan pelayanan juga akan terdampak diefisiensi.

Selain efisiensi, RSUD tengah berkomunikasi dengan BPJS dan perbankan apakah memungkinkan untuk meminjam dana talangan di bank. Menurut dia, bank yang ditunjuk untuk mencairkan klaim BPJS biasanya menyediakan dana talangan.

Kendati demikian pinjaman dana talangan bank diakui merupakan langkah terakhir jika cadangan devisa RS Panembahan Senopati sudah habis. Ia berharap sebelum devis habis bulan depan, klaim BPJS Kesehatan sudah bisa dicairkan.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jogja, Dewi Hesti Yunirti saat dimintai tanggapannya mengatakan masih akan mengecek terlebih dahulu terkait tagihan dari RS Panembahan Senopati Bantul. Pihaknya ingin memastikan apakah tagihan tersebut masih dalam proses verifikasi atau sudah jatuh tempo.
Menurut dia, jika sudah melewati jatuh tempo pembayaran tagihan, pihak rumah sakit tinggal menunggu transfer dana.
 
"Ya menunggu kondisi keuangan kantor pusat. Kami menunggu dropping dari kantor pusat," kata Hesti melalui pesan singkat.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

AHY Tegaskan Zero ODOL Berlaku 2027 Tanpa Penundaan

AHY Tegaskan Zero ODOL Berlaku 2027 Tanpa Penundaan

News
| Senin, 06 Oktober 2025, 15:47 WIB

Advertisement

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Jembatan Kaca Tinjomoyo Resmi Dibuka, Ini Harga Tiketnya

Wisata
| Minggu, 05 Oktober 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement