Advertisement

Karena Masalah Ini, Sopir dan Pramugara Trans Jogja Wadul Dewan

I Ketut Sawitra Mustika
Kamis, 02 Agustus 2018 - 15:20 WIB
Arief Junianto
Karena Masalah Ini, Sopir dan Pramugara Trans Jogja Wadul Dewan Penumpang Trans Jogja turun di halte Jalan MT Haryono, Yogyakarta. - Harian Jogja/ Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Karyawan PT.Jogja Tugu Trans (JTT) menuntut kenaikan gaji kepada pihak perusahaan tempat mereka bekerja. Pasalnya selama empat tahun bekerja, perusahaan mereka sama sekali tak pernah menaikkan gaji.

Nasib mereka berbeda dengan sesama pengemudi dan pramugara bus Trans Jogja yang berada di bawah manajemen PT. AMI yang bergaji lebih besar. Karena itulah, mereka lantas meminta dukungan anggota DPRD DIY.

Advertisement

Ketua Serikat Pekerja PT. JTT Totok Yulianto mengatakan upaya permohonan kenaikan gaji selalu mentok, karena manajemen perusahaan selalu mengatakan tidak ada kenaikan Bantuan Operasional Kendaraan (BOK). "Maka di kesempatan ini kami sampaikan pada pihak terkait, kami memohon kenaikan gaji karena sudah empat kali kenaikan UMK [upah minimum kabupaten], gaji kami tidak pernah naik," katanya seusai beraudiensi dengan pimpinan DPRD DIY dan Manajemen PT. JTT di Gedung DPRD DIY, Kamis (2/8/2018).

Di sisi lain, kata Totok, gaji rekan-rekannya yang bertugas di halte selalu naik mengikuti kenaikan UMK. Kekecewaan mereka semakin memuncak setelah mengetahui pengemudi bus Trans Jogja asal PT AMI bergaji lebih tinggi.

Dia mengatakan pengemudi PT. JTT saat ini mendapatkan pendapatan kotor Rp3 juta per bulan, sedangkan juru mudi PT.AMI, kurang lebih, mendapat gaji Rp3,5 juta per bulan. Padahal, menurut dia PT. JTT sudah ada sejak pertama kali Trans Jogja beroperasi pada 2008 lalu, sementara PT. AMI muncul belakangan.

"Itulah yang menjadi pertanyaan kami. Pekerjaan sama. Tanggung jawab sama. Sama-sama mendapat kucuran dana dari pemerintah, tapi mengapa gaji kami berbeda. Terlebih bagi teman kami para OB [office boy] dan satpam, gajinya masih di bawah UMK. Sungguh ironis," ucap dia.

Sebagai catatan, jumlah kru PT. JTT, baik pengemudi, pramugara dan pramugari, berjumlah 273 orang. Untuk pengemudi, Totok meminta kenaikan gaji menjadi Rp3,8 juta. Sementara pramugara sebesar Rp2,9 juta. "Sedangkan gaji untuk staf, OB, satpam dan mekanik seharusnya ada penambahan sebesar Rp600.000," ucap Totok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement