Advertisement

Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025

David Kurniawan
Senin, 02 Februari 2026 - 19:17 WIB
Jumali
Penebusan Pupuk Subsidi di Gunungkidul Tak Capai Kuota 2025 Pekerja mengangkut pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia - ist/Antara - PT Pupuk Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kuota pupuk bersubsidi di Gunungkidul sepanjang 2025 tidak terserap penuh karena faktor musim tanam, kemampuan petani, dan perbedaan kebutuhan pupuk.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Raharjo Yuwono, menjelaskan pupuk bersubsidi yang dialokasikan terdiri dari Urea serta NPK atau Phonska. Untuk jenis Urea, kuota yang diterima pada 2025 mencapai 15.363 ton, namun yang berhasil ditebus petani hanya 11.727,778 ton.

Advertisement

“Kalau diprosentasekan, penyerapan Urea hanya sekitar 76,3% dari kuota yang ada,” kata Raharjo saat dihubungi, Senin (2/2/2026).

Penyerapan pupuk subsidi jenis Phonska tercatat lebih baik, meski tetap belum sepenuhnya terserap. Dari kuota 12.451 ton yang dialokasikan, penebusan hingga akhir 2025 hanya mencapai 11.742,7 ton atau sekitar 94,31%.

“Kalau dilihat dari penyerapannya pupuk jenis Phonska lebih diminati petani. Terbukti, pupuk yang ditebus lebih banyak ketimbang Urea,” ungkapnya.

Raharjo mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang memengaruhi belum optimalnya penyerapan pupuk subsidi meski harga telah diturunkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satunya, pola penebusan pupuk yang umumnya terkonsentrasi pada musim tanam pertama, terutama pada November dan Desember.

“Di sisi lain, penyerapan juga dipengaruhi kemampuan keuangan yang dimiliki para petani juga ikut berdampak terhadap penebusan pupuk,” katanya.

Selain itu, perbedaan kebutuhan nutrisi tanaman turut memengaruhi pilihan petani. Menurut Raharjo, petani di Gunungkidul cenderung lebih membutuhkan pupuk Phonska karena kandungan unsur haranya lebih lengkap dibanding Urea.

“Phonska ada kaliumnya, sedangkan Urea tidak ada. Kalium dibutuhkan tanaman untuk pembentukan buah dan biji, sehingga lebih diminati oleh para petani,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Gunungkidul, Rismiyadi, mengingatkan bahwa pada 2025 Pemerintah Pusat telah menurunkan harga pupuk bersubsidi untuk meringankan beban petani. Harga pupuk Urea subsidi turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram. Adapun pupuk NPK atau Phonska turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram, sedangkan pupuk organik turun dari Rp800 menjadi Rp640 per kilogram.

Rismiyadi menegaskan pihaknya terus memperkuat pengawasan agar penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran. Pengawasan dilakukan melalui instruksi langsung kepada petugas lapangan untuk memantau distribusi di tingkat bawah.

“Kami berkomitmen untuk pengawasan. Kami juga mengingatkan ke petani agar tidak menimbun atau memperjualbelikan pupuk yang jadi jatahnya karena kuota diberikan sebagai upaya mendukung dalam pemeliharaan tanaman yang ditanam,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Polusi Sungai Yamuna Picu Krisis Air Bersih Berkepanjangan di India

Polusi Sungai Yamuna Picu Krisis Air Bersih Berkepanjangan di India

News
| Senin, 02 Februari 2026, 20:17 WIB

Advertisement

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun

Wisata
| Kamis, 29 Januari 2026, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement