Advertisement
Setiap Pekan Ada 5 sampai 7 Kasus Penipuan Online di Sleman
Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim - Harian Jogja/Irwan A Syambudi
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Semakin berkembangnya teknologi internet membuat orang semakin mudah untuk berkomunikasi dan juga beraktivitas jual beli online. Namun, hal tersebut juga banyak disalah gunakan karena laporan penipuan online cukup tinggi.
"Dalam sepekan, di Sleman itu tindak pidana penipuan bisa sampai lima sampai tujuh kasus. Bukan penipuan biasa, tapi penipuan dengan modus online dan korbannya kebanyakan yang beli lewat online," kata Kapolres Sleman AKBP Firman Lukmanul Hakim, Minggu (12/8/2018).
Advertisement
Berdasarkan sejumlah laporan yang telah masuk, pihaknya telah melakukan penyelidikan. Dan dari hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa pelaku penipuan kebanyakan menjalankan aksinya dari luar wilayah DIY.
"Jadi setelah dicek, kebanyakan dari luar DIY dan luar pulau Jawa yang menipu itu," katanya.
BACA JUGA
Menurut Firman banyaknya kasus penipuan online di Sleman itu karena sejalan dengam perkembangan di wilayah Sleman yang cenderung pesat. Terlebih dalam segi perekonomian masyarakat Sleman yang sudah lebih bergeliat.
Pada dasarnya, pihaknya turut mendukung segala kegiatan perekonomian masyarakat. Namun demikian pihaknya tetap mengimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khusunya dalam bertransaksi jual beli melalui online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- APBD 2026 Disiapkan, Bantul Perbaiki Jalan dan Jembatan Rusak
- Pemkab Gunungkidul Bidik PAD Wisata Rp36,4 Miliar pada 2026
- Hotel di Kulonprogo Ramai Saat Nataru, Okupansi Capai 70 Persen
- Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunungkidul Mulai Dibangun
- Dipecat karena Kasus Gamelan, Mantan Dukuh di Bantul Layangkan Somasi
Advertisement
Advertisement





