Advertisement
Sejumlah Warga Jogja Ini Pasrah Ditilang di Sarkem
Advertisement
Harianjogjacom, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali melakukan penertiban parkir sembarangan. Sejumlah pengendara yang kena tilang pun pasrah.
Seorang warga Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Jogja, Rio Novianto, 24, pasrah saat petugas menilangnya di Jalan Pasar Kembang. Ia mengaku baru berhenti sebentar karena kondisi jalan macet sehingga ia meminggirkan kendaraan ke kiri di area dilarang parkir yang berada di sebelah Stasiun Tugu DIY.
Advertisement
"Tadi macet bawa mobil kepentok mobil di depanku, berhenti belum ada satu menit langsung disamperi [petugas]. Ya mau bagaimana lagi, parah aja" katanya, Selasa (14/8/2018).
Rio mengaku sebetulnya mengetahui jika kawasan tersebut memang kawasan parkir. Ia hanya tidak sengaja karena terjebak macet. "Saya sudah tau karena saya juga sering lewat sini. Ini tadi saya mau jemput saudara di Stasiun," ujarnya.
Sementara itu warga lainnya, Daffa, 18, juga mengaku pasrah setelah terkena tilang. Ia mengaku sudah mengetahui bahwa daerah terbaru memang terlarang untuk parkir, tetapi ia berasalan hanya berhenti sebentar.
"Ini tadi cuma sebentar. Cuma menukar tiket di Stasiun," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement