Advertisement
Sejumlah Warga Jogja Ini Pasrah Ditilang di Sarkem
Petugas Dishub DIY dan Ditlantas Polda DIY menilang pengguna jalan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang, Selasa (14/8/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi
Advertisement
Harianjogjacom, JOGJA- Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bersama dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali melakukan penertiban parkir sembarangan. Sejumlah pengendara yang kena tilang pun pasrah.
Seorang warga Bumijo, Kecamatan Jetis, Kota Jogja, Rio Novianto, 24, pasrah saat petugas menilangnya di Jalan Pasar Kembang. Ia mengaku baru berhenti sebentar karena kondisi jalan macet sehingga ia meminggirkan kendaraan ke kiri di area dilarang parkir yang berada di sebelah Stasiun Tugu DIY.
Advertisement
"Tadi macet bawa mobil kepentok mobil di depanku, berhenti belum ada satu menit langsung disamperi [petugas]. Ya mau bagaimana lagi, parah aja" katanya, Selasa (14/8/2018).
Rio mengaku sebetulnya mengetahui jika kawasan tersebut memang kawasan parkir. Ia hanya tidak sengaja karena terjebak macet. "Saya sudah tau karena saya juga sering lewat sini. Ini tadi saya mau jemput saudara di Stasiun," ujarnya.
BACA JUGA
Sementara itu warga lainnya, Daffa, 18, juga mengaku pasrah setelah terkena tilang. Ia mengaku sudah mengetahui bahwa daerah terbaru memang terlarang untuk parkir, tetapi ia berasalan hanya berhenti sebentar.
"Ini tadi cuma sebentar. Cuma menukar tiket di Stasiun," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




