Advertisement

Rumah Penjual Miras di Gunungkidul Digerebek Polisi

Herlambang Jati Kusumo
Jum'at, 31 Agustus 2018 - 11:17 WIB
Kusnul Isti Qomah
Rumah Penjual Miras di Gunungkidul Digerebek Polisi Minuman keras (miras). - Bisnis Indonesia/Felix Jody Kinarwan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepolisian Sektor (Polsek) Tepus menggerebek sebuah rumah yang berada di Padukuhan Klepu, Desa Sidoharjo, Kecamatan Tepus, Rabu (29/8/2018) malam. Diduga rumah tersebut menjadi tempat penjualan minuman keras (miras).

Kapolek Tepus AKP Mustaqim mengatakan, penggerebekan dilakukan lantaran adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran miras di Kecamatan Tepus. Berangkat dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan pelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Advertisement

“Masyarakat resah dengan adanya peredaran miras itu. Kemudian masuk berbagai informasi akhirnya terdapat satu nama warga Klepu, Desa Sriharjo, Kecamatan Tepus atas nama BP, 28,” kata Mustaqim, Jumat (31/8/2018).

Setelah itu sekitar pukul 19.30 WIB kepolisian menuju rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan ratusan botol miras siap edar ditemukan petugas di dalam rumah BP.

“Kami menemukan 10 botol ciu berukuran besar, 74 botol ciu berukuran 600 mililiter, 30 botol anggur orang tua, 32 botol anggur kolesom, 11 botol vodka, lima botol cap orang tua dan lima botol Iceland,” ujar Mustaqim.

Dari temuan tersebut petugas membawa BP ke Mapolsek Tepus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan mengamankan barang bukti ratusan botol miras itu. BP disangkakan Pasal 15 Perda Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 tahun 2010 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Gunungkidul.

“Masuk pada tindak pidana ringan [tipiring],” kata Mustaqim.

Sebelumnya, Kapolres Gunungkidul AKBP Ahmad Fuady mengatakan, pihak kepolisian terus menekan peredaran miras di Gunungkidul. Kasus miras di Desa Jatiayu, Kecamatan Karangmojo yang belum lama ini menelan satu korban jiwa dan satu lainnya harus dilarikan ke Rumah Sakit diharapkan menjadi pembelajaran.

“Saya sudah perintahkan keseluruhan jajaran untuk memantau jika ada peredaran miras, harus dicegah. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui ada peredaran miras di lingkungan Gunungkidul, untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Fuady.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini

News
| Rabu, 24 April 2024, 08:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement