Advertisement
Anak Difabel di Kulonprogo Peroleh Jamkesus
Penyandang disabilitas mendapat pelayanan kesehatan gratis di Kantor Kecamatan Panjatan, Selasa (24/7 - 2018). Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) bagi anak-anak dengan kedisabilitasan (ADK).
Kepala Seksi Rehabilitasi dan Pelayanan Dinsos P3A Kulonprogo, Wahyu Budiarto, mengungkapkan hingga pertengahan 2018 terdapat sekitar 5.621 orang penyandang disabilitas dan ADK sebanyak 465 anak. Teknis dan waktu pelaksanaan Jamkesus masih dikoordinasikan bersama Badan Penyelenggara Jamkesos DIY dan pihak terkait. Dengan adanya Jamkesus harapannya bisa memberikan pelayanan kesehatan paripurna bagi ADK yang memerlukan pelayanan khusus. "Masih butuh banyak persiapan agar harapan target pelayanan tercapai," kata dia, Kamis (6/9/2018).
Advertisement
Ia mengatakan ADK dan penyandang disabilitas berusia dewasa tersebar di 12 kecamatan se-Kulonprogo. Karena jumlah penyandang cukup banyak, Pemkab memprioritaskan Jamkesus untuk penyandang yang ada di wilayah jauh dari pusat pelayanan kesehatan, misalnya di Kecamatan Girimulyo dan Nanggulan. Untuk tahap awal, Pemkab menargetkan jumlah peserta yang mendapatkan jaminan sebanyak 120 orang.
Penyandang disabilitas di Girimulyo saat ini mencapai 236 orang, meliputi orang dewasa 204 orang dan ADK 32 anak. Di Kecamatan Nanggulan ada penyandang disabilitas sekitar 682 orang, meliputi dewasa 625 orang dan ADK 57 anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aktivitas Pengiriman Naik, J&T Express Buka DP Signature di DIY
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



