Advertisement

Pemkab Bakal Samakan Upah Satpam dan Petugas Kebersihan

Fahmi Ahmad Burhan
Rabu, 19 September 2018 - 14:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Pemkab Bakal Samakan Upah Satpam dan Petugas Kebersihan Satpam - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman menyosialisasikan pengaturan upah petugas satuan keamanan (satpam) dan cleaning service ke semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar disamaratakan. Satpam dan petugas kebersihan di lingkungan Pemkab Sleman masuk pada kategori pekerja non-ASN. Disnaker mengklaim semua satpam dan cleaning service tidak ada yang mendapatkan upah di bawah UMK.

Plt Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Sleman, Umar Soekarno, mengatakan jajarannya berkomitmen melindungi tenaga kerja di luar ASN, termasuk petugas keamanan dan cleaning service. "Kami berencana mengatur pengupahan petugas keamanan dan cleaning service agar lebih layak dan sesuai dengan UMK," katanya, Rabu (19/9/2018).

Advertisement

Umar mengatakan pengaturan upah tersebut dilakukan dengan penyamarataan upah di tiap OPD. "Dengan perencanaan ini pada 2019 diharapkan tidak ada gejolak apapun, upah harus mengacu pada UMK yang ada di Kabupaten Sleman dengan mengutamakan kesepakatan kerja. Dengan sosialisasi ini diharapkan ada keseragaman pengupahan" ujarnya.

Menurutnya, cara menyamaratakan pengupahan akan dilakukan dengan perjanjian kerja di awal tahun bagi pekerja non-PNS, kemudian dari perjanjian kerja itu upah akan disamaratakan tiap OPD.

Umar mengatakan saat ini semua petugas keamanan dan cleaning service di lingkungan Pemkab Sleman tidak ada yang mendapat upah di bawah UMK. Saat ini UMK Sleman mencapai Rp1.574.550. Tahun depan Disnaker merencanakan kenaikan UMK di Sleman menjadi Rp1.728.000. "Rata-rata di masing-masing OPD ada sekitar 10 petugas keamanan dan cleaning service, di Disnaker ada delapanm petugas keamanan dan dua cleaning service," kata Umar.

Petugas keamanan di salah satu instansi pemerintah di Pemkab Sleman, Anto, mengatakan saat ini upah yang ia terima di atas UMK. "Pada 2017 gaji saya sekitar Rp1,8 juta," katanya. Jumlah upah yang ia terima lebih tinggi dari dua tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

Korban Luka di UEA Tembus 217, WN Rusia Ikut Terdampak

News
| Minggu, 05 April 2026, 04:27 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement