Advertisement
Duh, Akibat PT WMU Dipaksa Hentikan Operasional, Ratusan Warga Jadi Pengangguran
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Akibat tidak beroperasi untuk sementara waktu, ratusan karyawan perusahaan peternakan PT.Widodo Makmur Unggas (WMU) di Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu dirumahkan.
Kepala Unit Peternakan PT.WMU, Iwan mengatakan sejak Minggu (23/9/2018) lalu perusahaannya telah mengurangi aktivitas produksi maupun pembangunan. Dengan begitu untuk saat ini sudah tidak ada lagi aktifitas para karyawan. "Dengan kata lain mereka telah dirumahkan untuk sementara waktu, ucap dia Selasa (25/9/2018) malam.
Advertisement
Dikatakan Iwan, ada sekitar 100 pekerja lokal Desa Pacarejo dan sekitarnya yang kehilangan pekerjaan. "Saya tidak tahu nanti bakal seperti apa,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Keputusan untuk menghentikan aktivitas ini menyusul ancaman dari Pemkab Gunungkidul untuk menutup paksa perusahaan tersebut jika nekat beroperasi sebelum semua izin dilengkapi.
Sementara itu Kepala Desa Pacarejo Suhadi menyayangkan pemberhentian sementara PT.WMU yang berakibat pada dirumahkannya ratusan karyawan. Dia mengatakan baik masyarakat dan Pemdes mendukung adanya PT.WMU ini karena efek positif yang dirasakan. Efek tersebut yakni kebijakan tiap CSR diserahkan kepada masyarakat Desa Pacarejo.
Setidaknya 90% tenaga kerja PT.WMU memang berasal dari warga setempat. Selain itu keberadaan PT WMU juga berimbas pada pemeliharaan serta perbaikan infrastruktur di Desa Pacarejo. "Tapi ya bagaimana lagi, dokumen amdal juga penting," ucapnya.
Pemdes, diakui Suhadi sejak awal sudah berupaya mencari solusi ihwal permasalahan PT WMU ini. Dia mengaku telah mengajak pihak peternakan maupun pihak yang berseberangan untuk bertemu dan bermediasi. Namun hingga saat ini hal itu belum terealisasi.
Menurutnya keberadaan industri usaha baik wisata maupun peternakan harus saling bersinergi. Tapi dia menekankan pentingnya regulasi. "Intinya seluruh harus duduk bersama seluruh pihak. Jangan membuat pernyataan yang justru tidak imbang. Sebelumnya saya juga siap jadi penjembatan kedua belah pihak," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajat Ruswandono mengatakan pada Selasa (18/9/2018) lalu telah memanggil sejumlah perwakilan dari PT WMU. Dari pertemuan itulah disepakati bahwa peternakan ayam ini berinisiatif menghentikan sementara aktivitas pembangunan.
Drajat mengatakan Pemkab akan memantau langsung dengan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memastikan PT WMU tidak melanggar kesepakatan penghentian operasional dan pembangunan itu. PT WMU, diakui Drajat juga akan membongkar bangunan seperti sumur yang selama ini menjadi sorotan akan dijadikan pembuangan limbah. "Kami akan melakukan pemantauan di lokasi jangan sampai melanggar kesepakatan," ujarnya.
Tak hanya itu PT.WMU juga akan segera mengurus dokumen Amdal yang saat ini sedang dilakukan penelitian. PT.WMU lanjutnya juga berjanji untuk memperbaiki dokumen Amdal dan mengurus perizinan secara paralel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Jumat 26 April 2024 dari soal Sampah hingga Gugatan ke KPU
- Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Petir Siang Ini di Jogja dan Sekitarnya
- Punya Inovasi 5 Klaster, Rejowinangun Masuk Lima Besar Kelurahan Terbaik Se-Kota Jogja
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
Advertisement
Advertisement