Advertisement
Belum Punya Amdal, Perusahaan di Gunungkidul Ini Dilarang Beroperasi
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Lantaran belum memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari PT Widodo Makmur Unggas (WMU), Pemkab Gunungkidul meminta peternakan yang berlokasi di kawasan Geopark Gunungsewu ini untuk menghentikan aktivitasnya sementara.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan sebelum penetapan Online Single Submission (OSS) pada akhir Juli 2018 lalu, PT WMU sudah diberikan peringatan tidak boleh beroperasi. "Oleh komisi penilaian Amdal, itu penghentian pembangunan sebagai salah satu syarat untuk pembahasan Amdalnya," ucapnya melalui sambungan telepon, Selasa (11/9/2018).
Advertisement
Meski diketahui lokasi peternakan tidak menyalahi aturan tata ruang di Gunungkidul, tapi, pihak pengelola, kata Irawan tetap harus terpebih dulu melengkapi dokumen Amdal, dan dokumen lain seperti IMB.
Saat ini dokumen Amdal peternakan ayam yang digarap PT Widodo Makmur Unggas sedang dibahas di Dinas PUP-ESDM DIY. Pihaknya tidak mengetahui kapan dokumen tersebut keluar.
Sebelumnya, pengelola Gua Jomblang dan kawasan Geopark Gunung Sewu, Gunungkidul, Cahyo Alkantana menilai berdirinya peternakan ayam milik PT WMU di kawasan Geopark Gunung Sewu dikhawatirkan mengganggu ekosistem alam. Limbah dari peternakan kata dia bisa mencemari lingkungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement