Advertisement

Suami Lawan Istri dalam Pilkades, Bagaimana Potensi Konfliknya?

Uli Febriarni
Selasa, 09 Oktober 2018 - 08:17 WIB
Nina Atmasari
Suami Lawan Istri dalam Pilkades, Bagaimana Potensi Konfliknya? Suasana pendaftaran peserta pilkades di Desa Bendungan, Selasa (31/7 - 2018).Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Kepala Seksi Kelembagaan dan Aparatur Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kulonprogo, Risdiyanto mengaku tak bisa memperkirakan dan memetakan kerawanan pemilihan kepala desa (pilkades) secara presisi.

Baik itu konflik horizontal maupun konflik lainnya. Ia hanya berharap, pilkades dapat berjalan lancar tanpa diwarnai konflik, termasuk konflik antara suami-istri yang bisa saja berpotensi terjadi antar peserta Pilkades yang berstatus suami-istri.

Advertisement

"Tapi kemungkinannya itu tentu sangat kecil," ujarnya, Senin (8/10/2018).

Ia juga menampik kemungkinan adanya potensi politik uang, mengingat pada saat pengundian nomor urut calon, dilakukan pula kesepakatan kampanye damai dan bebas politik uang.

Yang pasti, setiap peserta Pilkades sudah memenuhi syarat seperti diatur dalam regulasi, yaitu minimal dua orang dan maksimal lima orang, atau tidak ada Pilkades yang hanya diikuti satu calon saja dengan melawan kotak kosong.

Kasubbag Humas Polres Kulonprogo Iptu Sujarwo mengatakan, Polres Kulonprogo akan menerjunkan 251 personel untuk mengamankan jalannya Pilkades serentak di 20 desa. Dari 20 desa yang menggelar pemilihan, lima di antararanya teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan yang tinggi.

Antara lain Desa Ngentakrejo (Kecamatan Lendah) Desa Karangsari (Kecamatan Pengasih), Desa Brosot (Kecamatan Galur), Desa Kebonrejo dan Desa Kedundang (Kecamatan Temon).

Kapolres Kulonprogo AKBP Anggara Nasution mengatakan, desa-desa yang masuk wilayah rawan pada Pilkasdes serentak nanti dianggap cukup mudah menimbulkan gangguan.

Karena didasari beberapa faktor, misalnya klaim dukungan antar kelompok keagamaan, adanya calon yang diusulkan masyarakat tidak lolos seleksi. Khusus untuk wilayah Temon, kerawanan yang tinggi disebabkan karena daerah itu terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah

News
| Rabu, 24 April 2024, 01:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement