Advertisement
Belum Ada Solusi untuk Tambang Batu Bukit Mengger
Warga sedang menambang batu di bukit Mengger sisi utara di Dusun Sindet, Trimulyo, Jetis, Bantul. - Harian Jogja/Ujang Hasanudin
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Mediasi antara warga yang bekerja menjadi penambang batu di Bukit Mengger, Desa Trimulyo, Kecamatan Jetis, Bantul dengan Pemkab masih buntu. Penambangan batu di bukit Mengger sendiri, seperti diberitakan sebelumnya, diklaim warga sudah berlangsung lebih dari 25 tahun.
Maryono warga dusun Kembangsongo,Trimulyo, Bantul mengatakan pekerjaan menambang batu ini turun menurun dan orang tuanya. Tidak hanya warga di sekitar Bukit Mengger yang menambang batu, melainkan daerah lain juga ada. "Rata-rata pendidikan para penambang itu kan enggak tinggi, ya mungkin kurang akal tapi mereka hanya bisa pakai otot. Menjadi penambang batu satu-satunya penghasilan hidup kami," kata dia.
Advertisement
Kepala Urusan (Kaur) Umum Desa Trimulyo, Sugiyo menyatakan mediasi antara Pemkab Bantul yang diwakili oleh Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan para penambang sudah dilakukan, namun belum menemukan solusi yang menguntungkan dua belah pihak. "Ada warga yang setuju dijadikan tempat wisata seperti Tebing Breksi [Sleman] tetapi ada juga yang kekeh tetap menambang," kata dia kepada Harianjogja.com, Senin (15/10).
Sementara terkait dengan dampak penambangan batu terhadap lingkungan khususnya bentang alam sekitar Bukit Mengger, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Bantul Yohanes Ariyanto mengatakan penambangan batu yang dilakukan secara masif dan dalam jangka waktu lama bisa mempengaruhi kondisi tanah di Bukit Mengger. Kontur tanah, kata dia, bisa menjadi labil sehingga menambah potensi terjadinya tanah longsor saat hujan deras mengguyur.
BACA JUGA
Yohanes mengaku telah memberikan toleransi terhadap praktik penambangan, jika masih sebatas penambangan rakyat. Namun jika penambangan itu dilakukan dengan menggunakan alat berat, pihaknya akan menindak tegas.
Menurut Yohanes para penambang seharusnya mengajukan izin terlebih dulu ke Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) DIY. Dengan begitu, pemerintah akan memetakan mana lokasi yang boleh ditambang dan rawan untuk ditambang.
Tenaga Ahli Bupati Bantul, Bidang Perekonomian, Bambang Priyambodo mengatakan aktivitas penambangan yang dilakukan warga di bukit mengger tidak berizin. Selain itu aktivitas tersebut dapat merusak lingkungan dan membahayakan bagi warga. "Karena kawasan itu kan masuk jalur sesar opak jika terus ditambang bisa menutupi jejak sesar," kata Bambang.
Dia mengatakan Pemkab Bantul sudah berupaya meminta warga untuk menghentikan penambangan sejak 2016 lalu. Permintaan tersebut merupakan perintah Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Namun sampai sekarang masih ada warga yang menambang. “Saya menyadari penambangan tersebut jadi penghidupan masyarakat sekitar. Namun, menurutnya warga juga harus memahami dampak negatif dari aktivitas penambangan tersebut,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




