Advertisement
Gunungkidul Resmi Cabut Status Darurat Kekeringan, Anggaran Masih Tersisa
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – BPBD memastikan status darurat kekeringan di Gunungkidul telah berakhir dan tidak diperpanjang lagi. Kepastian itu tidak lepas dari berakhirnya surat keputusan darurat sejak Senin (25/11/2018) lalu.
Kepala Pelaksana BPBD Gunungkidul Edy Basuki mengatakan, tidak diperpanjangnya status darurat kekeringan karena hujan yang telah turun merata di seluruh wilayah. Oleh karenanya, bantuan air bersih ke masyarakat juga resmi telah dihentikan.
Advertisement
“Terakhir bantuan satu tangki diberikan ke warga di wilayah kecamatan Ngawen pada Rabu (28/11/2018). Setelah itu, sudah tidak ada lagi permintaaan bantuan air bersih,” ata Edy, Jumat (30/11/2018).
Menurut Edy, keputusan untuk tidak memperpanjang status darurat kekeringan juga tidak lepas masa beredanya surat ketetapan darurat yang berakhir pada Senin (25/11/2018). “Dengan melihat potensi hujan yang sudah merata maka status darurat kekeringan berakhir dan tidak diperpanjang lagi,” katanya.
Disinggung mengenai alokasi anggaran selama darurat kekeringan, mantan Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) ini mengatakan, tidak semua alokasi digunakan. Di dalam darurat ini, BPBD mengajukan alokasi sebesar Rp120 juta. Namun pada saat pelaksanaan selama masa darurat hanya mengambil anggaran sebesar Rp70 juta.
“Sisa anggaran Rp50 juta tidak kita ambil. Sedang anggaran yang terpakai Rp70 juta tidak hanya untuk droping, tapi juga dimanfaatkan untuk pemeliharaan armada tangki pengangkut air yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement