Monkey Malaria Mengintai, IDAI Ungkap Gejala Beratnya
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Ilustrasi perselingkuhan./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN – Isu perselingkuhan mendera caleg Partai Berkarya untuk pemilihan DPRD Bantul.
Seorang calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Berkarya, untuk DPRD Bantul dari daerah pemilihan II Kecamatan Piyungan-Banguntapan berinisial RH digerebek warga karena diduga berselingkuh dengan perempuan berinisial KDA (43) di sebuah rumah indekos di Condongcatur, Depok, Sleman, DIY.
“Begitu ada laporan, kami bergerak melakukan penggerebekan,” kata Panit Reskrim Depok Timur, Ipda Bambang Widyatmoko, Senin (10/12/2018).
Penggerebekan dilakukan bersama Sug, suami dari KDA tersebut berlangsung Minggu 9 Desember 2018 dinihari.
Sebelum digerebek, Sug telah mengetahui istrinya dan RH janjian untuk bertemu. Dari situlah dia membuntuti kedua pelaku dari Jogja ke Sukoharjo dan kembali ke Sleman. Setelah dipastikan mereka berada di dalam rumah itulah, Sug melaporkan kepada polisi untuk dilakukan penggerebekan.
RH merupakan duda. Sedangkan KDA dan Sug masih berstatus suami-istri. Hanya saja rumah tangga yang dibina tidak berjalan harmonis. Bahkan Sug telah menggugat cerai KDA dan kasusnya sudah ada di Pengadilan Agama.
Setelah diamankan, kedua pelaku dibawa ke polsek untuk proses pemeriksaan. Di situ diketahui, keduanya merupakan sahabat lama sejak SMP. Mereka bertemu saat reuni sekolah dan semakin intensif menjalin komuniksi dalam dua bulan terakhir.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua RT IX Dusun Manukan, Tukiman mengaku datang ke lokasi setelah diminta oleh polisi untuk menjadi saksi. Saat itu ada dua mobil yang sudah menunggu di depan indekos yang dipakai kedua pelaku menginap.
"Pokok ada dua mobil dan di kamar kos ada sepasang laki-laki dan perempuan," ujarnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan. Saat ini keduanya tidak ditahan namun wajib untuk lapor dua kali dalam seminggu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
IDAI mengingatkan bahaya monkey malaria yang menular lewat nyamuk dari monyet ke manusia dan bisa memicu infeksi berat hingga kematian.
Jadwal lengkap KA Bandara YIA Senin 18 Mei 2026 dari pagi hingga malam, rute Tugu Yogyakarta dan Wates.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.