Advertisement

BUMDes Didorong untuk Daftarkan Pekerja sebagai Penerima Jaminan Sosial

Abdul Hamied Razak
Rabu, 12 Desember 2018 - 17:20 WIB
Arief Junianto
BUMDes Didorong untuk Daftarkan Pekerja sebagai Penerima Jaminan Sosial Petugas BPJS Ketenagakerjaan melayani warga di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (22/6/2017). - Antara/Andreas Fitri Atmoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dari sekitar 296 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ada di DIY, baru 10 BUMDes yang pekerjanya terdaftar dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan. Padahal para pekerja di BUMDes dinilai memiliki risiko kecelakaan kerja lantaran sering beraktivitas di luar ruangan.

Deputi Direktur Bidang Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Tk) Kantor Pusat, Cotta Sembiring mengatakan selama ini dibandingkan perangkat desa, pekerja di BUMDesa dan juga Badan Perwakilan Desa (BPD) lebih banyak yang tidak ter-cover perlindungan ketenagakerjaan. Padahal hampir semua kepala desa dan aparatnya di DIY sudah terlindungi jaminan sosial sementara para pegawai BUMDes baik yang bergerak di sektor pariwisata, pertanian, dan sektor lainnya justru tidak terlindungi.

Advertisement

"Padahal aktivitas mereka untuk menggerakkan BUMDes cukup tinggi. Alangkah lucu kepala desanya dilindungi, tetapi pegawai BUMDesa justru tidak. Makanya kami sosialisasikan kepada BUMDes," katanya saat Sosialisasi Program Perisai untuk BUMDesa di Jogja, Selasa (11/12/2018).

Salah satu yang dicontohkannya adalah insiden penembakan terhadap pekerja usaha jasa konstruksi PT Istana Karya di Papua beberapa waktu lalu. Diakuinya, para pekerja tersebut tidak terdaftar dalam BPJS Tk.

Kasus tersebut menurut dia mencederai hak-hak pekerja yang seharusnya mendapat jaminan. "Setelah kami selidiki, mereka [para korban] belum diikutkan program BPJS Tk. Akibatnya, hak-hak dan jaminan yang seharusnya diperoleh untuk ahli waris tidak bisa diberikan," katanya.

Oleh karena itu dia mendorong BUMDes untuk menjadi agen Perisai (Penggerak Jaminan Sosial Nasional). Jika BUMDes menjadi agen Perisai, diakui dia bakal banyak keuntungan yang bakal diperoleh.

Apalagi jika BUMDes bisa merekrut peserta baru maka hal itu sama saja menumbuhkan lapangan pekerjaan baru. "Kalau menjadi agen Perisai dan dapat merekrut 50 anggota setiap bulan, BUMDes dapat insentif Rp500.000, itu belum termasuk insentif 7,5 persen dari penarikan iuran peserta. Ini bisa menjadi income dari BUMDesa," katanya.

Hingga kini, kata dia, sudah ada sekitar 4.000 agen Perisai di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut akan terus ditambah seiring dengan upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh warga masyarakat. "Peran dari agen Perisai sangat efektif dalam menjangkau segmen pasar yang belum tersentuh oleh BPJS Tk, terutama di lokasi pedesaan," katanya.

Salah satu daerah dengan pertumbuhan BUMDes yang cukup pesat di DIY adalah Sleman. Menurut Staf Ahli Bupati Sleman Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Suci Iryani Sinuraya, Pemkab juga berupaya untuk mendorong perangkat desa, kepala desa, maupun BUMDes untuk ikut dalam kepesertaan BPJS tersebut.

Hal itu diwujudkan dengan dua bentuk kebijakan, baik melalui regulasi maupun pemberian anggaran. "Tahun depan kami siapkan anggaran jaminan sosial sebesar Rp8,5 miliar, sebanyak Rp4,5 untuk ketenagakerjaan dan Rp4 miliar untuk kesehatan. Anggaran ini hanya untuk perangkat," kata Suci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement